TANAH KARO, Metro24jam.news- JWS (38), warga Kelurahan Padang Mas Kabanjahe, diduga menggelapkan mobil Pick-up L300 milik PT Depari Mbredo Trasport. Akibat perbuatannya, dia pun dilaporkan pemilik mobil ke Polres Tanah Karo, sesuai Nomor: STTLP/ B/86/III/2023/SPKT/Polres Tanah Karo Jumat 10 Maret 2023.
Kornelius Depari, pemilik mobil rental kepada wartawan di halaman Polres Tanah Karo, Jumat malam mengatakan, awalnya JWS merental mobilnya dengan dalih akan mengangkut kol dari Desa Serumbia Kecamatan Simpang Empat ke gudang kol di Simpang Lingga Julu, Sabtu (4/3/23) jam 08.00 Wib.
Dengan jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mobil pun diserahkan kepada JWS, kemudian bersama supirnya lokasi dari jalan Kota Cane Gang HKI pun ditinggalkan.
Sesuai kesepakatan usai pemakaian, JWS akan mengantarkan mobil tersebut ke rumah Kornelius, namun JWS tidak melakukan hal itu. Dihubungi, nomor yang diberikan juga tidak dapat dihubungi sehingga ditelusuri rute mobil sebagaimana pengakuan dari pelaku.
Pemilik gudang kol yang berada di simpang Lingga Julu Kecamatan Simpang Empat Kabuputen Karo, Andi Sembiring dikonfirmasi Metro24jam.news, melalui
selulernya Kamis (9/3), menjelaskan bahwa JWS tidak diketahui keberadaannya karena pihaknya sedang mencari cari karena uangnya ikut dilarikan sebesar Rp 25.000.000.
“Karena uang kami tidak bisa dia bayar sehingga mobil pic-up L300 kami tahan sebagai jaminan,” katanya.
“Uang yang saya serahkan kepada JWS Rp 25 juta, Rp20 juta uang dari pemberian Erwin Tarigan Provos Kodim 0205 TK, sehingga mobil itu pun saya serahkan kepada dia,” jelasnya.
Erwin Tarigan anggota Kodim 0205 TK dihubungi melalui selulernya mengaku “Mobil ada sama dia kalau ada uang Rp20 juta kita serahkan mobilnya,” katanya.*
Reporter : Kornelius Depari
Editor : Kornelius Depari