DELI SERDANG, Metro24jam.news- Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kantor Camat Beringin Kabupaten Deli Serdang, Mansyur Pasaribu menyatakan kalau dirinya saat ini hidup susah.
Pernyataan mengejutkan ini disampaikan mantan staf sekretariat kantor DPRD Deli Serdang kepada wartawan via seluler, Rabu (8/3/23) terkait dugaan korupsi perjalanan dinas oknum anggota DPRD Deli Serdang periode 2014-2019 yang disebut-sebut turut melibatkan dirinya.
“Sekarang susah kali aku bang. Anggota dewan masa itu yang bertanggungjawab. Aku apalah,” aku Mansyur saat menjadi staf di DPRD Deli Serdang dikenal memiliki gaya hidup hedon (mewah).
Mengawali karier sebagai honorer kantor DPRD Deli Serdang, Mansyur yang akhirnya tercatat sebagai ASN sering berganti mobil dan mempunyai banyak rumah di lingkungan tempat tinggalnya di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Ia juga dikabarkan pihak yang mengatur “orang-orang tertentu” untuk mengantikan oknum anggota dewan berangkat melakukan perjalanan dinas.
Saat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas oknum anggota dewan itu mencuat ke permukaan, Mansyur mendadak pindah tugas di Kantor Camat Pagar Marbau dan selanjutnya mutasi lagi sebagai Kasi Pem pada Kantor Beringin.
Teranyar saat ini, sesama anggota dewan di kantor DPRD Deli Serdang mulai saling menaruh curiga dan dikira sebagai pihak yang mengumbar ke publik soal dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut.
Bahkan salah satu anggota DPRD Deli Serdang Imran Obos setuju kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lembaganya diungkap oleh aparat penegak hukum.
Imran Obos merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan anggota DPRD Deli Serdang dua periode (2014-2019 |2019-2024). “Bante la situ,” jawab Obos saat dikonfirmasi wartawan via seluler.
Diberitakan, dugaan korupsi perjalanan dinas itu menjebol APBD Deli Serdang TA 2019 miliaran rupiah. Modusnya seolah oknum anggota dewan mengikuti perjalanan dinas ke luar propinsi dan menggunakan data diri orang lain.
“Sementara uangnya masuk ke “kantong” mereka, sedang yang pergi “orang suruhan,” bilang warga yang minta namanya dirahasiakan.
Parahnya lagi, data diri tersebut berupa KTP discan seolah asli milik oknum anggota dewan.
“Data dirinya milik oknum anggota dewan, namun foto di KTP (diduga palsu) kepunyaan orang lain. Kabarnya kasus ini pernah disidik Polda Sumut, namun hingga kini tidak jelas nasibnya,” ungkap warga lainnya seraya menunjukan bukti salah satu KTP asal-asal hasil scan yang menggunakan foto orang lain dengan data diri dari oknum anggota dewan masa itu.
Kini, oknum anggota dewan periode 2014-2019 ada yang terpilih dan duduk kembali untuk periode 2019-2024 di DPRD Deli Serdang. Bahkan ada juga yang akan mencalonkan kembali untuk periode selanjutnya.*
Reporter : Hendra Sembiring
Editor : Hendra Sembiring