Beranda News Hukum & Kriminal GKN Polres Tanjungbalai, 2 Orang Pengedar Sabu Diamankan

GKN Polres Tanjungbalai, 2 Orang Pengedar Sabu Diamankan

166
0
Foto: Kedua tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungbalai. (Humas Polres)

TANJUNGBALAI, Metro24jam.news- Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dalam kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) menggerebek satu rumah di Jalan Akik, Kelurahan Tanjungbalai kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, KotaTanjung Balai, Kamis (2/3/2023),

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R.Silalahi, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, rumah tersebut digerebek karena dicurigai sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, lanjut AKP R.Silalahi, SH, pihaknya mengamankan dua orang laki-laki, MF (19) dan WR (55). MF dan WR dengan barang bukti narkotik jenis sabu dan uang.

Kepada petugas ketika diinterogasi, mengakui sabu tersebut adalah milik mereka dan uang itu adalah hasil penjualan sabu.

“Kemudian terhadap kedua orang (MF dan WR) beserta barang bukti yang disita dibawa ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP R.Silalahi, SH.

Menurut AKP R.Silalahi, SH barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka: 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,48 gram, 5 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,72 gram 1 buah alat hisap/bong, 1 buah kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,44 gram, 3 bungkus plastik klip transparan kosong, 5 buah pipet runcing.

Selanjutnya, 1 buah handphone merk vivo warna hitam, uang tunai Rp2.575.000 milik MF, uang tunai Rp55.000 milik WR.

Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai AKP R Silalahi, SH bersama KBO Satresnarkoba Polres Tanjung Balai, Ipda HA Karokaro,SH,MH, Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Natal Tambah.

Personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai 7 orang, personil Sat Sabhara Polres Tanjungbalai 5 Orang. Personel Sie Propam Polres Tanjungbalai 1 orang. Personel Polsek Tanjungbalai Utara 1 Orang.

Sat Pol PP Kota Tanjungbalai 6 orang. BNNK Tanjungbalai 7 orang. Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara 1 orang dan Kepala Lingkungan III, Kelutahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara 1 orang.*

Reporter: Rimanto
Editor : Janopa Siotang