PANCUR BATU, Metro24jam.news– AD (25) dan Suw (35), mendekam di sel tahanan Polsek Pancur Batu. Warga Pasar II, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang ini diamankan karena mencuri sepeda motor.
Unit Reskrim Polsek Pancurbatu dipimpin Panit Idik Ipda Maruli Sihotang SH meringkus keduanya dari perumahan Dusun I, Desa Durintonggal Kecamatan Pancurbatu, Selasa (28/2/23) bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
Dua hari sebelumnya (Minggu 26/2/23), kedua tersangka mencuri Yamaha Zupiter Z warna merah nomor platBK 3584 XF milik Rikardo Stewart Tarigan (25) warga Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mereka menjalankan aksinya empat orang.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SIK, MIK didampingi Ipda Maruli Sihotang SH, Kamis (2/3/23) mengatakan, kedua pelaku telah dijebloskan ke balik jeruji besi tahanan Mapolsek Pancur Batu.
Kompol Noorman Sihite SIK mengatakan, identitas dua pelaku lainnya telah ‘dikantongi’ dan sedang dilakukan pengejaran. (ali sinuhaji).
Editor: Janopa Sihotang