Beranda News Hukum & Kriminal Polsek Pancur Batu Bekuk Seorang Tersangka Pelaku Penganiayaan

Polsek Pancur Batu Bekuk Seorang Tersangka Pelaku Penganiayaan

159
0
SG (33), tersangka pelaku penganiayaan diamankan polisi. (f: ist)

DELI SERDANG, Metro24jam.news– Tim Reskrim Polsek Pancur Batu membekuk SG (33), tersangka pelaku penganiayaan. Warga Dusun I Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang ini, diringkus tak jauh dari kediamannya, Kamis (16/2/23). Petugas juga mengaman kayu sepanjang 2 meter sebagai barang bukti.

Polisi membekuk SG setelah menerima pengaduan Monalisa br Ginting. Monalisa kepada polisi mengatakan, SG menganiaya dirinya di Dusun I Desa Tanjung Beringin, Kecamatan. Sibolangit Kamis (16/2/23).

SG kepada petugas mengatakan, penganiayaan itu terjadi karena Monalisa meledek dan mencari-cari masalah. SG juga mengaku memukul bagian belakang kepala Monalisa pakai kayu. Akibatnya Monalisa pingsan dan dilarikan ke RSU Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, S.I.K, M.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu. (ali sinuhaji)

Editor: Janopa Sihotang