BINJAI, Metro24jam.news– Dua orang pria masing-masing berinisial W (38) dan DH (45) yang berprofesi sebagai petugas keamanan (Satpam) di Kantor Balai P2P (Pelaksana Penyedia Perumahan) Binjai, diamankan Petugas Kepolisian dari Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, Rabu (1/3/23) malam, pukul 21.00 Wib, karena diduga kuat melakukan aksi tindak pidana pencurian disebuah gudang tempat mereka bekerja.
Menurut informasi yang berhasil dirangkum awak media, kejadian itu berawal pada Selasa (21/2) sekira pukul 19.00 Wib, dimana Kepala Balai P2P Sumatera II, datang ke gudang mereka yang berada di jalan Danau Tempe No. 06, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Setibanya digudang tersebut, Kepala Balai P2P Sumatera II tersebut mencurigai bahwa banyak barang inventaris milik gudang yang tidak ada ditemukan dilokasi atau sudah hilang.
Kecurigaan pun mulai muncul. Akhirnya, Kepala Balai P2P Binjai tersebut segera menghubungi seluruh staff dan Satpam yang bekerja di gudang itu. Menindaklanjuti hal itu, keesokan harinya, tepatnya pada Rabu (22/2) sekira pukul 13.00 Wib, pihak Balai P2P Binjai melakukan pemeriksaan secara bersama sama.
Dari pemeriksaan itu, didapati bahwa telah hilang Baut Aksesoris Risha/Ruspin sebanyak 755 karung, dimana harga perkarungnya adalah Rp.3.049.000, serta 823 karung Plat Besi Aksesoris Risha/Ruspin, dimana harga perkarungnya senilai Rp1.595.000.
Interogasi pun dilakukan terhadap 4 orang Satpam yang bertugas di gudang tersebut. Diperiksanya mereka dikarenakan tidak ada kerusakan di semua bagian gudang.
Diamankannya kedua petugas keamanan (Satpam) yang bekerja di Balai P2P Binjai, dibenarkan pihak Balai P2P Binjai yang dikuasakan oleh Muslim Jaya. Menurutnya, dari 4 orang yang dicurigai tersebut didapati 2 orang petugas Satpam sebagai pelaku pencurian.
“Keduanya sudah mengakui perbuatannya dan membuat Surat- Pernyataan,” sebut Muslim Jaya.
Atas kehilangan tersebut, Balai P2P (Pelaksana Sumatera II) yang memberikan kuasa kepada Muslim Jaya (64) akhirnya pada Rabu (1/3) mendatangi Polsek Binjai Timur, untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.
Penyelidikan pun segera dilakukan oleh Personil Polisi dari Unit Reskrim Polsek Binjai Timur yang dipimpin oleh Kanitres Iptu J. Sitanggang. Akhirnya, sekira Pukul 21.00 Wib didapat informasi dari karyawan Balai P2P Binjai, bahwa pelaku sudah diamankan di gudang karena merupakan Satpam yang bertugas digudang tersebut.
“Setelah menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur beserta anggotanya, langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial W, yang diduga sebagai pelaku pencurian,” ujar Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, melalui Kasi Humas Iptu Riswansyah, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/3) siang.
Usai diamankan, interogasi pun dilakukan oleh petugas. Akhirnya W mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku bahwa dirinya tidak sendirian. Guna melancarkan aksinya tersebut, ia dibantu oleh seorang rekannya berinisial DH, yang juga berprofesi sebagai Satpam di gudang itu.
Setelah mengantongi ciri ciri pelaku, malam itu juga personil polisi dari Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, langsung melakukan pengejaran terhadap keberadaan DH. Tim akhirnya berhasil menangkap DH di Kelambir Lima, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” tegas Kasi Humas Polres Binjai.
Atas kejadian tersebut, Balai P2P Binjai mengalami kerugian sebesar Rp. 3.614.640.000 (Tiga Miliar Enam Ratus Empat Belas Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah). “Sedangkan terhadap kedua pelaku W dan DH, disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana,” demikian ungkap Iptu Riswansyah. (syahzara solihin)