Beranda News Hukum & Kriminal Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan BD Sabu Kutabuluh

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan BD Sabu Kutabuluh

248
0
Foto: Kedua tersangka berikut barang bukti. (ist)

KUTABULUH, Metro24jam.news– Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Minggu (26/2/2023) mengamankan kedua tersangka, diduga pelaku pengedar sabu, dari tempat berbeda dengan barang bukti keseluruhan mencapai 1,56 gram serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

RMG (33) dan JP (41) keduanya warga Desa Jinabun, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo diamankan petugas Satres Narkoba akibat aduan masyarakat, yang geram akan peredaran sabu di desa mereka.

Kasat Narkoba, AKP Henry D.B Tobing, Rabu (1/3/2023) membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut. AKP Henry D.B Tobing mengatakan, penangkapan pertama terhadap RMG, tersangka diintai petugas, dan ditangkap saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor, memakai tas sandang berisi sabu yang dibalut di dalam uang pecahan Rp50.000, dengan berat mencapai 1.34 gram.

“Kepada petugas dirinya mengakui, kalau sabu tersebut didapatnya dari tersangka JP. Selanjutnya petugas memburu JP dan berhasil didapati di seputaran perladangan Sempagit. Hasil pengeledahan petugas didapati sabu seberat 0,22 gram serta uang sebesar Rp250.000. Hingga sampai saat ini kedua tersangka masih menjadi tahanan Polres Tanah Karo,” pungkas Tobing. (dede basyri hasibuan)

Editor: Dede Basyri Hasibuan.