PANCUR BATU, Metro24jam.news – Tim Reskrim Polsek Pancur Batu membekuk seorang pengedar sabu dari salah satu warung di Jalan Pembangunan, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (25/2/23).
Informasi dari Mapolsek Pancur batu, tersangka adalah Pri (50). Dari Pri polisi mengamankan plastik berisi diduga sabu. Penangkapan tersangka dipimpin Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang.
Kepada polisi Pri mengatakan barang tersebut akan dijual kepada pembeli. Dia juga mengatakan, terpaksa menjual sabu-sabu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. (ali sinuhaji)