Buka Mata

Pembukaan Jalan Sawah Tegur di Desa Dokan Disoal Warga

DOKAN, Metro24jam.news – Pembukaan jalan Sawah Tegur di Desa Dokan, Kecamatan Merek Kabupaten Karo disoal oleh warga desa terutama tanahnya yang ada di sepanjang jalan itu.

Seorang warga bermarga Tarigan mengatakan, Pelaksana Kegiatan (TPK) harus diperiksa. Tarigan menduga pembukaan jalan itu banyak kecurangan dalam penggunaan anggaran.

“Untuk membuktikan hal ini saya segera membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabanjahe,” tegasnya.

Menurutnya, saat akan ke ladang ia melihat plank dan ia merasa dibodoh-bodohi. “Pembukaan jalan sepanjang 800 meter lebar 3 meter hanya mengunakan doser dengan biaya Rp 91.640. Ini menjadi pertanyaan besar bagi saya. Kita akan buktikan melaui jalur hukum,” tegasnya.

Menurut dia, warga harus beranai berkata jujur guna kepentingan seluruh masyarakat desa. “Uneg- uneg selama bertahun tahun kali ini harus terobati semua, dalam penggunaan dana desa di Desa Dokan dari tahun ketahun harus tranparan semua. Yang salah harus dikatakan salah, kalau benar kita tetap katakan benar,” lanjut Tarigan.

Hal yang sama dikatakan J. Sitepu warga desa yang sama. Kata dia, “Penggunaan dana desa kami bawa keranah hukum supaya semua penggunaan dana desa terang benderang di Desa Dokan. Mulai dari 2021 hingga tahun 2022 kami ingin jelas penggunaan dana desa itu. Sejauh mana kebenarannya itu lah kami pengen tahu melaui jalur Pengadilan Negeri Kabanjahe,” katanya.

“Ketika kami sudah melangkah harus terang benderang penggunaan dana desa yang digunakan di Desa Dokan ini. Seluruh masyarakat mendukung guna terciptanya Desa Dokan bebas dari korupsi,” tegasnya.

“Selain pembukaan jalan sawah, pembayaran kegiatan pembangunan porta desa, pembayaran kegiatan instalaasi pompa air, pelatihan ibu hamil, pembayaran instalasi listrik pos Covid kegiatan penangulangan Covid, Siltap prangkat desa tunjangan BPD dan operasional perkantoran kami ingin mengetahui semua dan sesuai kinerja dan manfaatnya di lapangan,” jelas Sitepu.

“Masih ada lagi seperti Stunting, saya sendiri tidak mengerti apa itu stuting, selama kepemimpinan mantan kepala Desa Martinus Sembiring dan BPD dibawah kendali Dat Malem Br Sembiring, harus terang dimata masyarakat,” katanya.

Dikonfoirmasi melalui selulernya Rabu (15/2), Camat Merek Bartholomeus Barus belum berhasil hingga berita ini dikirim ke redaksi. (Kornelius Depari)

Related Articles

Back to top button