Beranda News Hukum & Kriminal GKN di Pekan Labuhan Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus

GKN di Pekan Labuhan Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus

213
0
Dua pria terduga pengedar dan pengguna sabu di Medan Labuhan, ditangkap Satnarkoba Polres Belawan, Selasa (14/2/2023).(foto: dok Polres Belawan)

BELAWAN, Metro24jam.news – Seorang pria, AS (30) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, terduga pengedar narkoba, diringkus personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari salah satu rumah di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Gang Melati, Pekan Labuhan, Selasa sore (14/2/2023).

Dalam penggerebekan itu petugas kepolisian juga membekuk 3 pria lainnya yakni M (36), RH (46) dan H (30) warga Medan Labuhan, yang merupakan terduga pemakai narkoba.

Dari lokasi penggerebekan, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa, empat plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 1,60 gram, 2 bal plastik klip kosong dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manullang membenarkan pihaknya meringkus seorang pria terduga pengedar serta tiga pria pengguna sabu.

Disebutkan, sesuai hasil tes urine yang dilakukan terhadap M RH dan H, ketiganya positif amphitamine.

Guna pengusutan lanjut, keempat pria itu diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan kini memdekam di sel tahanan polisi.(Faqih).