KUTALIMBARU, Metro24jam.news – Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru membekuk dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor dari kawasan Sei Petani, Dusun VIII, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (29/1/23) sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kutalimbaru.
Informasi dari Polsek Kutalimbatu, kedua tersangka adalah: Wah (23) dan RR (20) keduanya warga Dusun V, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
“Kedua tersangka terlibat kasus curanmor di lokasi parkir Diskotik Sky Garden, Desa Namorube. Seorang pelaku lagi termasuk penadahnya masih kita buron,” ujar Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Ervan Siahaan, SH.
Sebelumnya (Sabtu 28/1/23), Ananda Fahri Lubis, mengaku kehilangan Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 6558 AKT dari parkiran Diskotik Sky Garden, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.
Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan olah TKP serta cek CCTV. Tim Reskrim kemudian berpesan agar memberi informasi jika melihat orang yang terekam CCTV tersebut.
Minggu (29/1/23) pukul 04.00 WIB tim Reskrim mendapat informasi bahwa kedua tersangka kembali mendatangi parkiran Diskotik Sky Garden. Tim mendatangi TKP dan akhirnya meringkus kedua tersangka.
Kepada petugas saat diinterogasi, keduanya mengaku telah menjual sepeda motor yang dicuri Rp3 juta dan masing-masing mendapat bagian Rp1,5 juta. Tak hanya itu, Wah mengatakan dirinya sudah tiga kali mencuri sepeda motor dan pernah ditembak polisi. (Ali Sinuhaji)
Editor: Janopa Sihotang