
BINJAI, Metro24jam.news – Keputusan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023 terkait pemekaran daerah pemilihan anggota DPRD Kota Binjai menjadi 5 Dapil pada pemilu 2024 mendatang dinilai kurang relevan. Sebab, proses uji publik dinilai kurang mendalam dan minim memperhatikan seluruh aspek fisik keberadaan masyarakat.
Pendapat ini disampaikan Ketua DPD Golkar Kota Binjai H. Noor Sry Syah Alam Putra, ST, merespon pemekaran Dapil yang sebelumnya hanya 4.
Menurutnya KPU RI harus meninjau langsung usulan dari KPU Binjai soal penataan daerah pemilihan agar keputusan yang dibuat tepat dan mengakomodir kepentingan rakyat.
“KPU RI baiknya langsung turun ke Binjai agar uji publik lebih faktual, karena mereka kan hanya menerima usulan, situasi realnya apa tau bagaimana?. Perlu waktu untuk mengkaji lebih dalam karena banyak sektor publik yang perlu jadi indikator – indikator penataan Dapil,” bebernya, Rabu (8/2).
Politisi partai besutan Airlangga Hartarto itu pun menganggap jangka waktu proses penataan Dapil untuk Pemilu Legislatif 2024 di Binjai terlalu singkat, hingga uji publik dirasa kurang optimal.
Diketahui, pasca penambahan anggota dewan menjadi 35 orang pada Pemilu 2024 nanti KPU Binjai mulai melakukan uji Publik sejak akhir tahun 2022, tepatnya sekitar November hingga Desember 2022 lalu.
Jangka waktu tersebut yang diatensi Ketua DPD Golkar Kota Binjai. Menurut dia, rentan waktu yang terlalu singkat kerap berdampak dalam pengambilan keputusan.
Kita belum siap, cetusnya, penataan Dapil bukan hal gampang lantaran perlu mempertimbangkan beberapa sektor.
“Saya rasa, baik KPU daerah maupun KPU RI agar mengkaji ulang dan menganulir penetapan 5 Dapil. Ada 14 partai menolak 5 dapil dan 4 partai mendukung. Hal ini bisa jadi salah satu indikator sebagai rujukan,” pungkasnya.
KPU Binjai belum lama ini menyampaikan PKPU tahun 2023 tentang penataan daerah dan alokasi kursi. Disebutkan, Dapil 1 Binjai Kota 4 kursi, dapil 2 Binjai Barat 6 kursi, dapil 3 Binjai Utara 10 kursi, dapil 4 Binjai Timur 8 kursi dan dapil 5 Binjai Selatan 7 kursi. Pemekaran terjadi di Binjai Kota dan Binjai Barat yang sebelumnya 1 Dapil. (Syahzara Solihin)
Editor: Syahzara Solihin