Beranda News Hukum & Kriminal 2 Tewas Satu DPO Kasus Pencurian Kerbau di Simpang Empat Tanah Karo

2 Tewas Satu DPO Kasus Pencurian Kerbau di Simpang Empat Tanah Karo

310
0
Tersangka pencuri kerbau tewas di lokasi. (f: ist)

TANAH KARO, Metro24jam.news – Pencuri kerbau, dua tewas diamuk masa, satu lagi masih dalam tahap pencarian orang oleh jajaran Polres Tanah Karo, terjadi di wilayah Polsek Simpang Empat, Rabu (8/2/2023).

Kapolsek Simpang Empat, AKP Ahmad Ridwan Harahap, mengatakan, dimana ketiga tersangka melakukan pencurian dua kerbau milik Joprin Ginting (53) warga Desa Sukasipilihen, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo sekitar pukul 05.00 WIB, ditaksir kerugian mencapai Rp35.000.000.

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga desa setempat, Misael Sinuraya (29), dan Dewantara Ginting (33) melakukan pengejaran. Pelaku mengendarai Grand Max dengan nopol (diduga palsu) BK 9825 TP di depan dan BK 981 RA belakang menuju ke wilayah Simpang Empat.

Lalu, sambung Kapolsek, pengejar menghubungi salah satu keluarganya dan membuahkan hasil, dimana kawanan pencuri tersebut berhasil dihadang warga saat berada di Desa Sukandebi.

“Amarah warga terlampiaskan, dengan cara main hakim, dan membakar kendaraan pencuri. Akibat nya, dua tersangka tewas, saat hendak menyelamatkan diri ke hutan Desa Sukandebi, satu tewas di lokasi, satu saat dilarikan ke rumah sakit. Sementara satu lagi masih tahap pencarian,” ungkap AKP Ahmad Ridwan Harahap.

Dikatakannya, setelah dilakukan pencocokan identitas oleh Inafis Polres Tanah Karo, satu dari yang tewas diketahui bernama Turiono (43) warga Kampung Nelayan, Link XII/RT, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan. (Dede Basyiri Hasibuan)

Editor: Dede Basyri Hasibuan