Beranda Pemilu Pileg Pemilu 2024 di Pakpak Bharat Dapil Tetap Dua

Pileg Pemilu 2024 di Pakpak Bharat Dapil Tetap Dua

382
0
Ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Basra Munthe. (f: ist)

PAKPAK BHARAT, Metro24jam.news – Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan atau tetap dua Dapil.

Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Basra Munthe saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan aplikasi Whatsapp, Rabu (8/2/23).

Disampaikannya, dapil Pemilu 2024 di Pakpak Bharat untuk pemilihan legislatif tidak ada perubahan merupakan keputusan dari KPU RI.

Dapil pada pemilihan legislatif di Kabupaten Pakpak Bharat pada Pemilu 2024, Dapil Pakpak Bharat 1 dengan jumlah 12 kursi calon anggota legislatif, meliputi: Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Salak, Sitellu Tali Urang Julu, Pergettenggetteng Sengkut dan Pagindar.

Sedangkan Dapil dengan jumlah kursi sebanyak 8 () calon anggota legislatif, meliputi: Kecamatan Kerajaan, Tinada serta Kecamatan Siempat Rube. (Lastro Banurea)