
BELAWAN, Metro24jam.news – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/1/23) melalui petugas Humas membenarkan meringkus tujuh pria terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari Jalan Kenanga, Kelurahan Belawan Bahagia dan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan 2.
Informasi diperoleh Metro24jam.news, HYH alias Hari (21), M (43), S (33), H alias B (30), R (40), M (17) dan A alias TB (26) warga Belawan, diringkus oleh tim gabungan tersdiri dari personel Polres Pelabuhan Belawan, TNI dan Kepala Lingkungan, Jumat sore (3/2/23).
Dari lokasi penggerebekan, tim gabungan juga menyita 4 plastik klip ukuran sedang, 1 plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu-sabu, 1 timbangan digital, 1 blok plastik klip ukuran kecil tanpa is, 1 unit HP dan uaang Rp 10,5 juta. Uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba.
Sumber Metro24jam.news, mengungkapkan sesuai hasil pemeriksaan dan tes urine para terduga pemakai dan pengedar narkoba tersebut positif amphetamine. Sedangkan D (16) yang sempat diamankan dikembalikan kepada keluarganya karena setelah dilakukan tes urine, negatif amphetamine. Kini, enam dari tujuh pria tersebut meringkuk di sel tahanan polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis Faqih, Editor: Janopa Sihotang