KARO, Metro24jam.news – Wisatawan yang berkunjung ke air panas Doulu/Raja Berneh, Kabupaten Karo kini sudah merasa aman. Pasal nya, retribusi masuk ke lokasi pemandian air panas tersebut sudah resmi kembali dibuka buat umum, oleh Pemkab Karo sekitar satu bulan terakhir.
Selama ini, polemik legal dan ilegal nya pengutipan retribusi tersebut dirasakan para pengunjung, yang akan memanjakan diri ke pemandian air panas di bawah kaki Gunung Sibayak.
“Salah satu tujuan wisatawan ke wilayah Tanah Karo, guna menikmati pemandian air panas. Tetapi kita ketahui bersama pro kontra antara pihak pengelolah retribusi dengan instansi setempat, yang berdampak pada pengunjung,” ungkap wisatawan, Samsul, yang mengaku berasal dari Kota Medan.
Dikatakan Samsul, di pusat Pasar Berastagi, Jumat (3/2/2023) dirinya berkunjung ke Berastagi, tujuan utama nya menikmati pemandian air panas, mengingat jarak tempuh Medan – Berastagi bisa dilalui pulang pergi.
“Resmi kembali dibuka nya retribusi air panas Raja Berneh, membuat para wisatawan kembali lega. Sudah dipastikan, para pengunjung akan merasakan kenyamanan, saat melangkah kan kaki ke pemandian air panas,” pungkas nya.
Salah satu kordinator pos pengutipan retribusi, Adrian Surbakti mengatakan, pihak nya mewakili kedua desa yang berada di bawah kaki Gunung Sibayak, sangat mendukung apa, yang di lakukan Pemkab Karo khususnya Dinas Pariwisata, karena sudah membuat pos retribusi di desa ini.
“Besar harapan kami, dengan resmi nya pengutipan retribusi oleh Pemkab Karo, melalui Dinas Pariwisata, kami berharap instansi terkait dapat memperhatikan lebih kepada kami, semua demi kemajuan bersama. Seperti sarana penerangan lampu jalan agar wisatawan yang berkunjung pada malam hari, tengah malam san dini hari tidak meraba akan gelap nya akses jalan menuju air panas,” pungkas nya.
Penulis: Dede Basyri Hasibuan