MEDAN, Metro24jam.news – Permainan judi dadu kopyok yang berada di kawasan lokasi diskotik (Key Garden) Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang dikabarkan kembali buka.
Lokasi judi diskotik dan diduga tempat peredaran narkoba terbesar di Sumatera utara ini memang sempat tutup beberapa minggu setelah media massa gencar memberitakannya.
Merasa sudah dianggap aman atau sudah melakukan loby-loby, pengelola judi, discotik dan peredaran narkoba yang disebut-sebut milik berinisial ST kembali membuka bisnis haramnya tersebut.
Dengan kembali bukanya lokasi judi, discotik dan peredaran narkoba di desa Namo Rube Julu tersebut, menandakan pihak Kepolisian Poldasu, Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru lemah.
“Sementara kita ketahui, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberintahkan seluruh Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian. Apa memang perintah orang nomor satu ditubuh Polri tersebut dianggap angin lalu oleh para bawahannya,” tanya warga.
Sejumlah masyarakat saat ditemui Jumat (3/2/23) siang, tak jauh dari lokasi Key Garden dulunya bernama Diskotik Sky Garden mengatakan permainan judi dadu itu beroprasi siang malam.
“Lapak judi dadu itu memang selalu ramai didatangi pemain baik dari Binjai, Deliserdang dan Medan sehingga lokasi layak disebut Las Vegasnya Sumatera Utara,” ujar sumber media ini sembari mengatakan jika di area itu mudah sekali mendapatkan narkoba jenis sabu.
“Kalau dimalam hari enak kali main disitu, sebab lokasinya berada didekat diskotik,” ujarnya mengakhiri.
Sementara itu, salah seorang pemain yang enggan namanya ditulis mengatakan, lokasi perjudian tersebut bukan hanya warga biasa saja jadi bandar dadu dan pemanin itu. Namun ada juga oknum berseragam penegak hukum sering mutar (Jadi Bandar) di lokasi itu.
Untuk itu, masyarakat sekitar pun meminta agar lokasi judi yang sangat meresahkan kaum ibu-ibu itu sesegera mungkin kembali digerebek dan meringkus pengedar narkoba yang ada dilokasi.
Sebab sudah banyak suami dan anak-anak mereka yang terkontaminasi dengan permainan judi dan narkoba.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Jum’at (3/2/23) sore sekitar pukul 18.30 Wib mengatakan akan melakukan tindakan penangkapan terhadap para bandar dan pemain judi di Key Garden yang berada di Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru.
“Kami tangkap perjudian pak..terima kasih infonya,” ujar Kasat membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.
Penulis: Ali Sinuhaji.