Beranda News Pasang Telinga Kasus Salah Bagi Amplop, Kadis Cikataru Deli Serdang Marahi Kabid

Kasus Salah Bagi Amplop, Kadis Cikataru Deli Serdang Marahi Kabid

271
0

DELI SERDANG, Metro24jam.news – Pasca salah bagi amplop terkait sejumlah proyek Tahun Anggaran 2022 yang belum selesai dikerjakan namun telah dibayar lunas, membuat Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang, Rachmadsyah naik darah.

Iapun menegor Kepala Bidang (Kabid) Bangunan, Pertamanan dan Penataan Perkotaan Dinas Cikataru Afrizal H Lubis.

Hal ini dikatakan Martupa Sidebang, Kabid Penyehatan Lingkungan, Pemukiman dan Air Minum Dinas Cikataru Deli Serdang kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/1/23).

“Marah bos (kadis). Hampir kenak maki kabidnya gara-gara berita salah bagi amplop itu,” jelas Martupa Sidebang.

Karenanya, sambung Martuba, Kadis menyarankan Kabid Afrizal meniru cara kerja dirinya yang nyaris tanpa masalah. “Tiru Sidebang ini,” ujar Martupa Sidebang menirukan ucapan Rachmadsyah ketika itu.

Diberitakan, proyek yang sudah dibayar lunas tersebut meliputi pekerjaan lanjutan pembangunan area manasik haji Kabupaten Deli Serdang menelan biaya sebesar Rp 2.000.894.904 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tender Januari 2022.

Kemudian penataan plaza utama kawasan Masjid Syuhada Galang Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 3.500.640.000 juga tender APBD Januari 2022.

Akhirnya kasus inipun mencuat kepermukaan dan terbit di sejumlah media cetak dan online.

Kabarnya, Kabid Afrizal berusaha meredam “kegaduhan” melalui Wira Ginting, oknum mengaku wartawan. Ternyata Afrizal salah bagi amplop. Selain kepada Wira Ginting, Afrizal juga memberikan amplop berisi Rp 200 ribu kepada wartawan lainnya.*

Penulis: Hendra Sembiring, Editor: Hendra Sembiring