Beranda News Hukum & Kriminal Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk 6 Pria Diduga Pemakai Sabu

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk 6 Pria Diduga Pemakai Sabu

330
0
Personel Satresnarkoba Polres Belawan meringkus sejumlah pria terduga pengguna sabu dari sebuah gubuk di Hamparan Perak. (f: dok Polres Belawan)

BELAWAN, Metro24jam.news – Enam orang pria warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, H (25), MI (42), FM (37), T (46), Y (48) dan RR (40) diciduk oleh personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari sebuah gubuk di kawasan Gang Hikmah, Dusun 6, Kecamatan Hamparan Perak, Jumat malam (27/1/2023). Keenam pria tersebut diamankan petugas karena diduga sebagai pengguna narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu sore (28/1/2023) melalui petugas Humas membenarkan bahwa keenam pria tersebut diciduk karena memakai sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua plastik ukuran kecil dan sedang diduga kuat berisikan sabu-sabu, 1 blok plastik klip besar berisikan plastik klip ukuran kecil tanpa isi (kosong) 1 bong dan 4 buah mancis.

Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, urine keenam pria tersebut positif amphetamine. Guna pengusutan lanjut, para terduga pengguna narkoba itu, kini meringkuk di sel tahanan polisi.*

Penulis: Faqih