Beranda News Hukum & Kriminal Polsek Padang Tualang Ringkus Pengedar Narkoba

Polsek Padang Tualang Ringkus Pengedar Narkoba

250
0
Barang bukti narkoba yang disita personel Polsek Padang Tualang. (f: Humas Polres Langkat)

LANGKAT, Metro24jam.news– Personel Polsek Padang Tualang meringkus pelaku pengedar narkoba dan menyita barang buktinya di Lingkungan Sido Sari Luar, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Kamis, (26/1/23) pukul 12.40 WIB.

Pelaku inisial SY alias Somek (29) warga Lingkungan Sido Sari Luar Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat diamankan petugas tanpa perlawanan.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti 12 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto, 2,41 gram, 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong dan uang tunai Rp 55.000.

“Pelaku pengedar narkoba ini diamankan setelah menerima informasi dari masyarakat”, sebut Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno.

Dijelaskannya, sebelumnya Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno menerima informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Sido Sari Luar Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang terdapat orang yang di duga memiliki dan menyimpan atau menjualkan narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut Kapolsek Padang Tualang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adi Arifin beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara guna memastikan laporan dari masyarakat.

“Kanit Reskrim beserta personil Unit Reskrim Polsek Padang Tualang setibanya di lokasi dimaksud kemudian melakukan penindakan terhadap pelaku yang sedang berada didalam sebuah rumah,” jelas AKP Joko.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, personel melakukan penggeledahan dan menemukan semua barang bukti di kantong celananya yang dibungkus plastik asoi pada saat berada di ruang dapur rumah tersebut, beserta uang tunai.

“Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui semua barang tersebut adalah miliknya dan selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Padang Tualang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas.*

Penulis: Wahyudie
Editor : Wahyudie