PANCURBATU, Metro24jam.news – Terkait parkir yang sebabkan kemacetan di Pajak Pancurbatu menjadi atenai Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SH SIK.
Kepada wartawan Rabu (25/1/23) siang Kapolsek Menjelaskan, pihaknya akan memanggil pengelola parkir yang berada di Pajak Pancurbatu.
“Lanjut dikatakannya, pihaknya juga akan mengkaji kembali lokasi parkir yang memakan badan jalan tersebut.
Sementara itu, amatan wartawan Rabu (25/1/23) siang, terlihat parkir kendaraan roda dua dan empat semrawut. Karena semrawutnya parkir kendaraan membuat jalan menjadi macat.
Salah seorang warga Kecamatan Pancurbatu berinisial STJ kepada wartawan Rabu (25/1/23) siang menjelaskan. Beberapa waktu yang lalu, muspika Kecamatan Pancurbatu bermusyawarah untuk mengatasi kemacetan yang memang sudah menjadi langganan di Pajak Pancurbatu.
Dalam musyawarah tersebut, diputuskan kalau jalan yang berada di Pajak Pancurbatu diperpebar. Dibantu pihak ke-3 yaitu PT Galatta Lestarindo, jalan Jamin Ginting tepatnya di Pajak Pancurbatu diperlebar.
Menghabiskan biaya 1 milyar lebih, PT Galatta Lestarindo memperlebar jalan di Pajak Pancurbatu dengan harapan kalau kemacetan tidak lagi terjadi.
Namun apa, pelebaran jalan tersebut ternyata disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menjadikannya lahan parkir.
Untuk itu, STJ dan warga lainnya meminta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan,” ujar STJ berharap.
“Lanjut dikatakannya, para petugas parkir yang berada di Pajak Pancurbatu juga diduga ileggal, sebab tidak terlihat menggunakan seragam dan kartu pengenal.
Penulis: Ali Sinuhaji