BINJAI, Metro24jam.news – Sekitar seratus orang anggota Kelompok Tani (Poktan) Mekar Jaya di Kecamatan Binjai Selatan, berdemo di depan Mapolres Binjai, Jumat (20/1) siang, sekira pukul 11.00 Wib. Akibatnya pengguna jalan harus putar arah karena para pengunjukrasa berkumpul di tengah jalan raya.
Pantauan awak media, pengunjukrasa datang ke Mapolres Binjai dengan mengendarai beberapa mobil pick up dan juga angkot. Mereka juga membawa pengeras sound system untuk menyuarakan aksinya.
Kordinator aksi yang juga tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Petani Kota Binjai, T. Ibrahim, menegaskan, pihaknya meminta saudara Mesti, yang disebut sebut warga Desa Beguldah, Kecamatan Binjai Selatan, agar segera ditangkap karena statusnya saat ini sebagai tersangka.
“Kami minta saudara Mesti agar segera diamankan. Sebab rekan kami yang bernama Anton, sudah diamankan sekitar seminggu yang lalu,” ungkapnya.
Diamankannya Anton oleh Polres Binjai menurut T. Ibrahim, karena tersangkut kasus perkelahian. “Anton sebelumnya berkelahi dengan Mesti. Tapi kenapa Anton saja yang ditangkap, sementara Mesti tidak diamankan, padahal statusnya (Mesti) sudah tersangka,” bebernya.
Menyikapi hal itu, Polres Binjai yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Polin D. Damanik, berjanji akan segera memproses laporan tersebut dengan menanyakan langsung kepada penyidik.
“Kita akan proses laporan tersebut, dan hari Senin nanti akan kita tanyakan langsung kepada penyidiknya,” tegas Kompol Polin.
Namun, jawaban dari Kabag Ops Polres Binjai tidak memuaskan para pengunjukrasa. Salah seorang orator aksi, Ade Rinaldy Tanjung, mengaku akan membawa massa yang lebih besar lagi bila sampai hari ini, pukul 18.00 Wib, Mesti tidak diamankan oleh Polres Binjai.
“Bila sampai pukul 06.00 Wib sore saudara Mesti tidak ditangkap, maka kami akan datang lagi ke sini dan membawa massa lebih banyak lagi,” ujar Ari Rinaldy Tanjung.
“Yang pasti kita akan balik lagi jika sampai pukul 06.00 sore saudara Mesti tidak ditangkap. Kita kasi nafas dulu Polres Binjai sampai sore untuk menangkapnya,” sambungnya.
Usai melakukan orasi, para pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Dengan dikawal polisi, mereka kembali ke Kecamatan Binjai Selatan.
Diberitakan sebelumnya, pasca menggelar aksi unjukrasa di Pemko Binjai menuntut galian C ilegal milik Acong ditutup, seorang warga Beguldah yang bernama Mesti Bangun (52) dianiaya sekelompok pemuda, Kamis (12/01) sekira 07.00 Wib.
Korban diketahui mengalami luka bacok di bagian kepala dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Djoelham Binjai.
Informasi diperoleh, terjadinya pembacokan saat korban bermaksud mengantarkan anaknya RK (12) pergi sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Di perjalanan, korban dihampiri pelaku, saat itu pelaku memaki korban dengan kata kata yang tidak pantas.
Mendengar makian tersebut, lantas korban menghentikan kendaraannya. Korban langsung dianiaya pelaku berinisial AG (40) dengan menggunakan skop semen.
Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepalanya dan telinga korban putus akibat terkena hantaman benda tajam.
Kejadian penganiayaan ini terjadi di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bahkti Karya, Kecamatan Binjai Selatan. Selanjutnya, korban dengan bersimbah darah langsung dibawa oleh warga setempat ke RSUD Dr Djoelham Binjai, guna mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri usai menganiaya korban.
Akhirnya, dengan didampingi puluhan masyarakat Beguldah, Tenteng br Sitepu yang merupakan istri korban langsung membuat laporan ke Polres Binjai. Pihak keluarga berharap agar Polres Binjai dapat menangkap pelaku penganiayaan terhadap suaminya.*
Penulis: Syahzara Solihin