Beranda News Buka Mata Respon Pengaduan Salah Satu Kelompok Masyarakat, Inspektorat Pakpak Bharat Jemput Dokumen SPJ...

Respon Pengaduan Salah Satu Kelompok Masyarakat, Inspektorat Pakpak Bharat Jemput Dokumen SPJ Desa Silimakuta

230
0
Kantor Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat. (f: Metro24jam.news/ist)

PAKPAK BHARAT, Metro24jam.news – Tim auditor Inspektorat Pakpak Bharat memeriksa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Desa Silimakuta Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di rumah bendahara desa berinisial SUT.

Kepada wartawan Rabu (11/1/23), salah seorang anggota tim auditor mengatakan, awalnya mereka ingin memeriksa dokumen SPJ desa tahun 2022 di kantor desa. “Kami datang ke kantor desa (Silimakuta), yang saya jumpai di situ kepala desa beserta dengan sekdes,” ujar SKD.

Karena hingga jam 10.00 WIB tidak ada perangkat desa yang hadir, SKD meminta nama-nama perangkat desa dan kepala dusun. Kemudian, SKD bertanya terkait dokumen SPJ tahun 2022. Atas pertanyaan itu, kepala desa langsung menghubungi bendahara desa dan kaur keuangan, sayangnya nomor HP keduanya tidak aktif.

Karena tidak aktip, kepala desa mengajak SKD ke rumah bendahara meminta dokumen. SUT bilang, “Belum kami jilid pak masih ada kekurangan sedikit pak.” “Ya sudah kami tunggu,” kata SKD kepada SUT.

Kemudian lanjut SKD, setelah lima menit menunggu, tiga orang mengaku dari media menanyakan, “Inspektorat sudah pindah kantor ke mari ya, kok jadi memeriksa ke sini.”

Atas pertanya itu, SKD menjawab, “Kami diajak kepala desa ke sini untuk mengambil dokumen jadi kalo bapak bilang kami berkantor di sini itu salah pak.” “Karena mereka bilang seperti itu saya marah dan mereka pun mengambil video dan bilang kita viralkan saja dan buat beritanya,” kata SKD sembari menambahkan mereka menjemput dokumen SPJ bersama kepala desa ke rumah bendahara desa untuk mempercepat pelaksanaan audit.

“Jadi sekali lagi saya jelaskan bahwa untuk mempercepat pelaksanaan audit, maka kami bersama sama kepala desa menjemput dokumen SPJ kerumah bendaraha desa. Dokumen tersebut untuk kepentingan audit, jadi harus segera diserahkan ke kami. Sehingga kalo kami dituduh berkantor di rumah bendahara desa itu salah. Kami meminta dokumen untuk dilakukan Audit, itu yang benar. Kalau kami tunggu tunggu SPJ nya diantar ke kantor, maka pemeriksaan akan membutuhkan waktu yang lama. Jadi kami lakukan jemput bola untuk kepentingan pelaksanaan audit,” Ujar SKD

Sementara Irban I, Makin MS. Manik, S.Sos, MAP dan Irban II Sudomo Berutu membenarkan bahwa tim audit melaksanakan penugasan pengawasan di Desa Silima Kuta. Audit ini sebagai bagian dari tindak lanjut atas pengaduan salah satu kelompok masyarakat atas pemerintahan Desa Silima Kuta.

“Untuk menemukan fakta yang sebenarnya atas laporan tersebut maka APIP melakukan audit pada Desa Silima Kuta. Dapat kami sampaikan juga bahwa tim kita menemui kendala pada saat melaksanakan audit, yaitu dokumen SPJ yg belum lengkap dan ketidakhadiran bendahara desa dan perangkat di Kantor Kepala Desa. Maka untuk mempercepat proses audit sehingga tim menjemput dengan upaya maksimal untuk mendapatkan dokumen SPJ Silima Kuta bersama dengan kepala desa ke rumah bendahara desa,” ujar mereka.*

Penulis: Lastro Banurea
Editor : Janopa Sihotang