
SIMPANG EMPAT, Metro24Jam.news – Kasus perundungan Siswi SMPN 2 Simpang Empat menuai perdamain sempat viral di media sosial.
Kasus perundungan atau bullying berupa tindakan kekerasan yang dilakukan siswi SMPN 2 Simpang Empat, Kabupaten Karo dan menjadi korbannya juga siswi yang sama, dan masih satu kelas terjadi di salah satu perladangan warga, Rabu (11/1/2023) diambil alih Polsek Simpang Empat.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Ahmad Ridwan Harahap, yang mengetahui permasalah tersebut atas tindak kekerasan berupa bullying dialami siswi SMPN 2 Simpang Empat, Kamis (12/1/2023) melakukan mediasi ke pihak sekolah.
“Kita tadi sudah mengupayakan mediasi di sekolah tersebut, dengan menghadirkan kedua orang tua, baik dari pelaku dan korban. Dimana kedua belah pihak sepakat permasalahan ini di selesaikan oleh pihak sekolah, dan tidak meneruskan ke jalur hukum, dengan catatan pelaku di selesaikan secara kekeluargaan,” tegas AKP A Ridwan Harahap.
Pihaknya, kata AKP A Ridwan mengingatkan, bahwa era tekhnologi dapat menyaring segala informasi, untuk itu kita harus cerdas dan cermat mengambil hal yang positif.
“Kejadian ini hendak nya pertama dan terakhir. Tunjukan prestasi, yang positif untuk membawa nama baik sekolah, dan tetap semangat dalam belajar,” pungkasnya saat menyampaikan pesan moral tersebut dihadapan para siswa/i SMPN 2 Simpang Empat.*
Penulis: Dede Basyri Hasibuan