Beranda News Hukum & Kriminal Rampas HP, Bandit Jalanan Diamuk Massa di Medan Deli

Rampas HP, Bandit Jalanan Diamuk Massa di Medan Deli

209
0
Pelaku jambret diamankan Polsek Medan Labuhan. (f: dok polisi).

BELAWAN, 24Jam.news – EWL alias Eko (39) warga Pulo Brayan Bengkel Medan, terduga pelaku perampokan harta benda milik Youlanda Simamora (22) warga Medan Deli, diamuk massa Minggu malam (8/1/23) di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli.

Keterangan yang dihimpun wartawan, Selasa pagi (9/1/23) di Mapolsek Medan Labuhan menyebutkan, peristiwa amuk masaa itu berawal ketika korban, dengan mengendarai sepeda motor meluncur dari Simpang Tanjung Mulia mengarah ke Pulo Brayan.

Ketika melintas di depan SPBU Tanjung Mulia, EWL yang juga mengendarai sepeda motor bersama temannya E memepet korban, dan merampas HP korban yang terletak di bagasi depan sepeda motornya.

Meskipun berhasil merampas HP korban, namun ketika hendak kabur mereka terjatuh ke aspal, pada saat yang bersamaan korban berteriak, maling.

Mendengar teriakan korban, warga yang berada disekitar lokasi kejadian, dan yang kebetulan melintas kemudian meringkus dan memhghajar EWL alias Eko, sedangkan temannya berhasil kabur.

Mendapat laporan adanya kejadian itu, sejumlah petugas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi kejadian, kemudian mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa 2 unit yakni HP Oppo A9 dan Samsung O2 S.

Selanjutnya, dalam kondisi mengalami luka memar pada bagian wajah, EWL alias Eko diboyong ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo SH MH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian, dan atas laporan pengaduan korban, EWL alias Eko kini meringkuk di sel tahanan polisi.*

Penulis: Faqih