Beranda News Buka Mata Pengurusan Balik Nama Surat Hak Milik di BPN Deliserdang Sulit dan Njelimit

Pengurusan Balik Nama Surat Hak Milik di BPN Deliserdang Sulit dan Njelimit

107
0
ATR/Kantor BPN Deli Serdang. (f: ist)

MEDAN, Metro24jam.news – Proses balik nama surat hak milik (SHM) di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang, masih sulit dan menjelemit. Alih-alih untuk mendapatkan status tanah yang dilabel BPN, pemilik tanah harus menunggu waktu panjang. Dalihnya pun, tak juntrung jelasnya.

Seperti, surat permohonan cek bersih status tanah milik CV Visi Mandiri yang lebih kurang hampir sebulan telah diserahkan belum juga dikeluarkan.

Melalui kuasa hukumnya, Irwan S Habeahan SH & Rekan dalam surat nya menerangkan CV Visi Mandiri sebagai kliennya telah menyerahkan surat SHM atas nama pemilik Susi Simanjuntak SH MKn. Surat tertanggal berdasarkan surat kuasa 29 Nopember itu, telah memasukan permohanan sejumlah SHM, pada tanggal 9 Desember 2022.

Diterangkan dalam surat permohonan cek bersih itu ditujuhkan ke BPN, sesuai berdasarkan akta kuasa Nomor: 14 tanggal 30 Juni, Susi Simanjuntak SH MKn sebagai diberi kuasa berdasarkan surat jual-beli Nomor:100 tanggal 30 Juli 2011 yang dibuat dihadapan notaris. Padahal, sehubungan dengan tindakan status penutupan prosedur cek bersih terkait adanya berita acara penyitaan telah dinyatakan clear (dapat dilaksanakan eksekusi perdatanya red)oleh Kejaksaan melalui surat no B-3064/L.2.5/Fd.1/04/2022 tgl 18 April 2022.

Sedangkan status seluruh tanah dan bangunan tersebut, telah diperjual-belikan melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan penjualan dilakukan secara kavlingan ke pihak lain dan sampai saat ini tidak dapat diproses balik nama di kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang.

Terpisah, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Deliserdang Abdul Rahim SH MKn dikonfirmasi wartawan meminta kru koran melalui pesan whatsapp.

“Mengenai apa kira2 bang? Saya lagi menghadap pak Sekda,” terangnya melalui whatsapp, Selasa (10/1) sekira jam 14.57 WIB. Ia pun menanyakan perihal yang akan dipertanyakan. “Hal apa kira2 yg akan diwawancarai bang?,” kata Abdul Rahim.

Disinggung soal cek bersih sertifikat, sampai saat ini apa langkah BPN. Ia kembali membalas. “Ada tanda terima berkasnya atau Sertipikat nomor berapa ya?,” terangnya, biar dicek di aplikasi. (rel/*)