Hukum & Kriminal

Menteri PPPA RI Kunjungi Pemko Binjai Tinjau Korban Pelecehan Seksual yang Viral di Tiktok

BINJAI, Metro24jam.news – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati S.E, M.Si, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (6/1) siang.

Kedatangan Menteri PPPA beserta rombongan, seperti Juwita Rizqya, Fidua Herawati, Muhammad Hidayat dan Riri Satria, disambut oleh Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution beserta seluruh OPD, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting beserta para Perwira se-jajaran dan pimpinan Instansi terkait lainnya di ruang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai.

Namun, rencana Menteri PPPA RI beserta rombongan yang akan berkunjung ke kediaman korban pelecehan seksual yang beralamat di Kecamatan Binjai Barat tersebut, dibatalkan karena keluarga korban hadir di Pemko Binjai.

Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemko Binjai serta Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban.

“Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Kota Binjai serta Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya. Dan untuk Kanit PPA, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media usai menemui keluarga korban di Kantor Pemko Binjai.

Sedangkan untuk korban, lanjut Menteri PPPA, untuk sementara waktu akan tinggal di Rumah Bapak Doni (pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja) karena lebih aman dan nyaman buat korban.

“Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka, Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni,” ungkap I Gusti Ayu Bintang Darmawati, seraya mengatakan bahwa hal tersebut sudah disepakati dengan Pemprovsu.

Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA RI, berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman. “Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik,” pungkasnya.

Pun begitu, lanjut I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa kerumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.

“Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya,” urainya.

Disoal berapa usia kehamilan korban, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar 8 bulan.

“Kondisi kehamilan korban sekitar 8 bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” demikian tutup Menteri PPPA RI.

Usai menjawab pertanyaan awak media, I Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta rombongan bertolak menuju ke UPTD Kota Binjai yang berada di Cengkeh Turi.

Sementara itu, dari data yang berhasil dirangkum awak media dari berbagai sumber, korban yang diketahui masih berusia 12 tahun, diketahui sudah hamil sekitar 8 bulan karena menjadi korban pelecehan seksual.

Namun karena kondisi yang dihadapinya, korban yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (Kelas VI) akhirnya harus putus sekolah.

Menurut Henny Kristiani, seorang warga yang kini merawatnya, keluarga korban selama ini diketahui bekerja disebuah perkebunan miliknya. Karena hamil, keluarga korban pun sempat diusir oleh warga sekitar dari tempat tinggalnya yang berada di sekitar perkebunan tersebut.

Henny pun langsung berinisiatif untuk memindahkan korban beserta keluarganya ke perkebunan miliknya yang lain. Usai pindah, barulah diketahui bahwa anak tersebut merupakan korban pelecehan seksual setelah seorang mandor perkebunan menceritakan kejadian sebenarnya kepada Suami Henny.

Hal itu diperkuat dengan cerita orangtua korban kepada suami Henny, sembari meminta agar bersedia merawat anaknya (korban-red).

Usai mendapat restu dari orangtuanya, pada 25 Desember 2022 lalu, akhirnya Henny Kristania bersama sang suami menjemput korban yang saat itu dikabarkan sudah hamil sekitar 6-7 bulan.

Soal kehamilan korban, Henny menceritakan bahwa pertama kali diketahui dari gurunya yang melihat ada perubahan fisik dan tingkah laku dari tubuh korban, terutama cara berjalannya yang terlihat berbeda dari biasanya.

Kejanggalan itu pun disampaikan kepada orangtua korban yang langsung memeriksakannya ke bidan terdekat sehingga diketahui hamil. Bidan mengatakan bahwa usia kehamilan korban sudah sekitar 9 bulan dan sesuai anjuran dokter, pada akhir Januari ini akan menjalani operasi sesar. Sebab akan banyak resiko bila korban melahirkan secara normal.

Pun begitu, kondisi psikologis korban saat ini terlihat membaik. Hal itu terlihat dengan kesehariannya yang bermain main dengan teman sebayanya dan tidak terlihat depresi.

Kasus ini juga menjadi viral setelah warga menceritakan kejadian itu melalui media sosial (medsos) Tik tok. Isu yang berkembang, pelaku pencabulan adalah abang korban.*

Penulis: Syahzara Solihin

Related Articles

Back to top button