Beranda News Buka Mata Polres Binjai Paparkan Hasil Kerja Tahun 2022

Polres Binjai Paparkan Hasil Kerja Tahun 2022

579
0
Beberapa tersangka hasil tangkapan polres Binjai dipaparkan dalam pres reales (f: 24jam.new/syahzara solihin)

BINJAI, Metro24jam.news – Di penghujung tahun 2022 ini, Polisi Resort (Polres) Binjai menggelar Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (30/12) sore.

Pantauan awak media, diawali dengan do’a, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP, diwakili Asisten lll Meidy Yusri.

“Atasnama Pemko Binjai, kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polres Binjai. Konferensi Pers tahun 2022 di wilayah hukum Polres Binjai ini tentunya sangat penting untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ditahun ini,” ungkap Amir Hamzah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Meidy Yusri.

Walikota Binjai juga mengucapkan terims kasih kepada Polres Binjai serta pihak pihak lainnya yang telah mendukung dan menjaga Kamtibmas di Kota Binjai. “Saya juga berterima kasih kepada seluruh personil yang menjaga pos pos keamanan dan pos pelayanan pada perayaan natal dan tahun baru 2023,” ujar Walikota Binjai.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu menjaga situasi Kamtibmas di Kota Binjai.

“Untuk itu, kami dari forkopimda sudah sepakat untuk memaparkan kasus terkait penegakan hukum dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas selama 1 tahun di Kota Binjai,” bebernya.

Usai menyampaikan sambutannya, Perwira Menengah Polisi ini selanjutnya memaparkan kasus kasus yang sedang maupun sudah ditangani.

Berikut paparan kasus pada tahun 2022 yang disampaikan Kapolres Binjai:

Untuk kasus narkoba sebanyak 137 kasus, dengan jumlah penyelesaian 127 kasus, dan 10 kasus masih dalam proses penyelesaian. Jumlah tersangka laki laki sebanyak 186 orang, dan perempuan 13 orang. Barang bukti Sabu Sabu 494,47 gram, Ganja 8.235,6 gram, dan Ekstasi 1.991,5 butir.

“Untuk narkoba, kami juga bekerjasama dengan stakeholder lainnya seperti Satpol PP, Kodim dan BNN Binjai, melakukan Gerebek Kampung Narkoba,” tegas Ferio Sano Ginting.

Untuk kasus kriminal sebanyak 1.695 kasus, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 1.196 kasus. Sedangkan jumlah tersangka laki laki sebanyak 792 orang, perempuan 97 orang, dan anak anak 40 orang.

“Dalam kasus ini juga ada restorative justice atau diselesaikan dengan kekeluargaan, yaitu sebanyak 45 kasus,” papar Kapolres Binjai.

Untuk penegakan hukum lakalantas menangani 299 kasus. Dengan jumlah korban meninggal dunia 74 orang, luka berat 32 orang, dan luka ringan 404 orang. “Sedangkan kerugian materi berkisar Rp 605 juta,” bebernya.

Bila dibandingkan dengan tahun 2021, lanjut Kapolres, terjadi peningkatan kasus pada tahun 2022 ini. “Banyak faktor yang mempengaruhi peningkatannya. Seperti ditahun 2021 adanya Covid sehingga diberlakukan PPKM. Sedangkan ditahun ini, aktifitas sudah mulai normal,” pungkasnya.

Beberapa kegiatan lainnya pun menurut Kapolres Binjai juga dilakukan secara pre-entif, yaitu dengan melaksanakan patroli gabungan maupun internal, dan preventif dengan melaksanakan GKN dan menempatkan personil dititik yang dianggap rawan.*

Penulis: Syahzara Solihin
Editor : Syahzara Solihin