Buka Mata

Kapolres Sergai Paparkan Hasil Kinerja Akhir Tahun 2022

SERGAI, Metro24Jam.news – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Ali Machfud SIK MIK, memaparkan pencapaian dan kinerja Polres Sergai tahun 2022, di Auala Patriatama Mapolres Sergai, Jumat (30/12/22).

Dari data crime index tahun 2022 yang dipaparkan, Kapolres AKBP Dr Ali Machfud didampingi Wakapolres Kompol Sofyan, Kabag Ops Kompol LS Siregar, serta dihadiri para Kabag, Kasat dan Kasi itu menjelaskan, bahwa kasus tindak pidana narkoba masih mendominasi, yakni 199 kasus dengan tingkat penyelesaian 233 kasus atau 117,08 %.

“Tingginya tingkat penyelesaian kasus ini disebabkan adanya tunggakan kasus tahun 2021 yang diselesaikan di tahun 2022,” papar Ali Machfud.

Sedangkan lanjut Kapolres, pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 162 dengan tingkat penyelesaian 141 kasus atau 87,03%. Kasus penganiayaan berat (anirat) 73 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 48 kasus atau 65,75%. Dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 32 dengan tingkat penyelesaian 20 kasus atau 62,5%.

Selanjutnya, kasus peras ancam sebanyak 21 kasus dengan tingkat penyelesaian 23 kasus atau 109,52%. Kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 14 dengan tingkat penyelesaian 13 kasus atau 92,85%. Kasus perjudian 15 dengan tingkat penyelesaian 13 kasus atau 86,67%. Serta 1 kasus korupsi dan dapat diselesaikan secara 100%.

Orang nomor 1 di Polres Sergai ini menjelaskan, untuk kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban sebanyak 73 kasus dengan rincian, 50 kasus cabul dengan jumlah korban 52 dan 45 tersangka.

Sebanyak 20 kasus sudah P22, 8 dalam proses, 7 dalam proses sidik dan 15 SP3. Kemudian, penganiayaan anak 9 kasus dengan jumlah korban 21 orang dan 19 tersangka, dengan proses penanganan 4 dalam proses, 5 proses sidik, 10 SP3.

Selanjutnya, 1 kasus penelantaran anak, 2 kasus UU ITE, serta 1 kasus curanmor.”Sedangkan untuk kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku sebanyak 54 kasus dengan rincian, narkoba 1, 50 cabul, 2 UU ITE dan 1 Curanmor,” ujarnya.

Sementara itu, tambah perwira menengah penyandang gelar Doktor ini, penindakan pelanggaran lalulintas di tahun 2022 ini sebanyak 1.572, dengan rincian tilang 530 dan 1.042 teguran. Jumlah ini meningkat 40,35 % dibanding tahun 2021 lalu yakni sebanyak 1.120 tindakan.

Namun lanjutnya, jumlah tilang tahun ini menurun 43,19% dibanding tahun lalu, yakni sebanyak 933. Sedangkan untuk teguran, tahun ini meningkat 457,22% dibanding tahun lalu yakni sebanyak 187.

Kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terjadi sepanjang tahun 2022 ini sebanyak 300 kasus, dengan korban meninggal dunia 58 orang, luka berat 14, dan luka ringan 513 orang, serta menimbulkan kerugian materi sebesar Rp458 juta. Kasus lakalantas ini meningkat 6,38% dibanding tahun 2021, yakni sebanyak 282 kasus.

Untuk jumlah korban meninggal dunia yang ditimbulkan menurun 18,31% dibanding tahun lalu lalu yakni 71 orang. Korban luka berat juga turun 57,58% dibanding tahun lalu yakni 33 orang.

“Terjadinya peningkatan kasus di tahun 2022 dibanding 2021, disebabkan perbedaan kondisi masyarakat pasca Covid-19 dan PPKM yang sudah tidak diberlakukan lagi. Namun untuk penyelesaian kasus, selama tahun 2022 mengalami peningkatan, yaitu rata-rata di atas 50%, baik untuk kasus atensi yakni narkoba dan judi, juga untuk kasus lainnya,”
Pungkas Kapolres.*

Penulis: Bambang Sujatmiko
Editor: Bambang Sujatmiko

Related Articles

Back to top button