Buka Mata

Polsek Pancur Batu tidak Temukan Permainan Judi di Desa Petuani Namo Gajah

PANCUR BATU, Metro24jam.news – Menindak-lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya permainan judi dan peredaran sabu-sabu di kawasan Desa Petuani Namo Gajah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit II Ipda Junaidi A Karosekali, SH melakukan cek TKP, Jumat (23/12/22). Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas tidak menemukan permainan judi mesin tembak ikan dan peredaran sabu-sabu.

Kapolsek Pancur Batu AKP Norman Sihite, S.I.K, M.I.K melalui Panit Reskrim II Ipda Junaidi A Karosekali, SH mengatakan, awalnya pihak Reskrim Polsek Pancur Batu menerima laporan adanya permainan judi dan peredaran sabu-sabu di kawasan Desa Petuani Namo Gajah.

“Begitu dapat laporan itu, kita pun langsung bergegas ke lokasi yang disebutkan. Namun, setibanya di tempat yang jadi target, kami tak menemukan adanya aktivitas permainan judi dan peredaran sabu-sabu, jadi informasi yang disampaikan kepada kami ternyata hoax,” ujar Ipda Junaidi.

Perwira berpangkat satu balok emas ini kepada masyarakat Desa Petuani Namo Gajah menyarankan, agar melapor kepada petugas kepolisian, jika melihat adanya permainan judi dan peredaran narkoba.
“Jangan takut untuk melapor kepada kami, jika memang melihat adanya tindakan yang melanggar hukum. Hal ini untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, terlebih-lebih memasuki Natal dan tahun baru 2023,” tegasnya.

Penulis: Ali Sinuhaji
Editor : Ali Sinuhaji

Related Articles

Back to top button