Beranda News Buka Mata Penjelasan PLN kepada Pelanggan Meter Buram

Penjelasan PLN kepada Pelanggan Meter Buram

425
0
Istri VY Simanjuntak bersama staf PLN UPL Lubuk Pakam di kantor Jalan T Raja Muda Lubuk Pakam. (f: ist)

DELI SERDANG, Metro24jam.news – Manajer PLN ULP Lubuk Pakam Dedy Evandry Bangun
menjelaskan bahwa sudah terjadi kesepakatan antara PLN dengan pelanggan pemilik meteran buram di kantor PLN ULP Lubuk Pakam Jalan T Raja Muda Lubuk Pakam, Jumat (16/12/22).

“PLN telah menjelaskan kepada pelanggan tersebut terkait hal-hal yang diatur dan diterapkan PLN kepada pelanggan,” jelas Dedy Evandry menanggapi berita yang beredar terkait pelanggan PLN ULP Lubuk Pakam dikenakan biaya akibat meteran listrik yang buram.

“Rabu (14/12) kemarin, kami (PLN) telah menjelaskan permasalahan ini. Biaya tersebut bukanlah merupakan denda yang harus dibayarkan, melainkan biaya pemakaian listrik yang telah digunakan oleh bapak Simanjuntak,” ujar Dedy.

Setelah diberikan penjelasan dan pemahaman, lanjut Dedy, bahwa biaya tersebut bukan merupakan denda melainkan biaya pemakaian listrik yang telah digunakan oleh pelanggan barulah VY Simanjuntak selaku pemilik rumah sepakat untuk melakukan pembayaran kepada PLN.

Disebutkan Dedy dalam pertemuan itu VY Simanjuntak menjelaskan dirinya sudah bersedia melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan listrik yang telah digunakan.

“Ya, kami bersedia membayar sesuai dengan biaya tagihan listrik yang kami pakai,” ujar Dedy menirukan apa yang dikatakan VY Simanjuntak kepada stafnya.

Lebih lanjut, Manajer ULP Lubuk Pakam juga menyampaikan bahwa petugas PLN tidak pernah meminta atau memungut biaya di luar dari tagihan yang resmi dikeluarkan oleh PLN. Petugas selalu menyarankan untuk dapat menyeleaaikan melalui aplikasi PLN mobile ataupun melalui Kantor PLN terkait.

PLN juga menghimbau kepada seluruh pelanggan PLN agar dapat melaporkan kepada PLN apabila terjadi keanehan pada meteran listrik ataupun tagihan listrik setiap bulannya. “Saat ini pelanggan dapat melaporkannya melalui PLN Mobile,” tutup Dedy Evandry Bangun.*

Penulis, Hendra Sembiring

Editor, Hendra Sembiring