Beranda News Buka Mata Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Antar Lintas Sektoral

Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Antar Lintas Sektoral

203
0
Giat Kordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (f: 24jam.news/wahyudie)

LANGKAT, Metro24jam.news – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB & PPA) Kabupaten Langkat melalui badan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan Kordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, berlangsung di aula Dinas PPKB, Selasa (13/12/22) pagi.

Kepala Dinas PPKB & PPA Kabupaten Langkat dr. Sadikun Winato, melalui Kabid PPA Melyana S.Stp, dalam sambutanya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk melakukan sinergitas terhadap instansi terkait maupun masyarakat luas terhadap pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Diharapkan dengan adanya sinergisitas dari berbagai pihak dan instansi terkait, hak maupun kepentingan anak dapat terpenuhi, namun besar harapan kita dengan dilaksanakanya berbagai sosialisasi dan terbinanya sinergisitas antar pihak, permasalahan anak dapat teratasi terutama dapat melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Melyana juga mengapresiasi atas antusias peserta dan para pemerhati anak dan kaum perempuan yang masih tetap eksis serta peduli tentang permasalahannya. “Masalah anak adalah masalah kita bersama, dan menjadi tanggung jawab kita bersama pula”, sebutnya.

Diharapkan dengan dilaksanakanya berbagai kegiatan maupun sosialisasi terkait permasalahan perlindungan anak dan perempuan, para pihak terkait maupun seluruh peserta yang berhadir dapat mengimplementasikanya di masyarakat.

Dan yang terpenting nantinya dilapangan jika dihadapkan oleh permasalahan anak maupun perempuan pihak pihak terkait sudah memahami tugas dan fungsinya, serta mengetahui penyelesaian kasusnya sehingga hak anak maupun perempuan tidak terabaikan. “Pemkab Langkat Akan terus meningkatkan upaya peningkatan pencegahan perlindungan terhadap perempuan dan anak”, pungkas Kabid PPA Melyana S.Stp.

Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) oleh Dr Rosmalinda SH LLM dan Dizzati Soraya SH.

Dr Rosmalinda SH dalam penjelasannya mengatakan antara lain, korban yang mengalami kekerasan terbanyak adalah dalam rentang usia 13- 17 tahun, disusul oleh usia 25-24 tahun, 6-12 tahun, 18- 24 tahun, 0-5 tahun, 45-49 tahun, dan 60 tahun lebih.

Kemudian berdasarkan pendidikan korban kekerasan yang mengenyam bangku SMA tercatat paling banyak. Disusul oleh tingkat SMP, tingkat SD, perguruan tinggi, tidak sekolah, kata gori lainnya TK dan Paud.*

Penulis, Wahyudie
Editor, Wahyudie