PALAS, Metro24jam.news – Organisasi Mahasiswa Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (SAMPAL) menduga bangunan fisik yang berada di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa adalah Mark Up.
Bangunan fisik yang di bangun pada 2019 silam berupa Rumah Pesta yang tidak ada fungsinya bagi masyarakat desa, dan memakan anggaran yamg realistis banyak, Hal ini di ungkapkan Sekretaris Sampal Soleh Harahap, kepada media Senin (12/12/2022).
“Kami menduga kuat, Bangunan Fisik berupa Rumah Pesta ini pasti mark up, karna anggaran yang di salurkan untuk pembangunan ini sangat besar,” ungkapnya.
Lanjutnya, Kata Soleh, Kami meminta kepada Bapak Kepala Kejari Palas Dan Bapak Plt Kadis PMD Palas agar memeriksa Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Janji Raja.
“Harus diperiksa ini penyaluran anggaran dana Desa pada 2019 silam pada bangunan fisik berupa Rumah Pesta ini, karena anggaran dana desa yang digunakan untuk membangun Rumah Pesta tidak ada gunanya dan dengan anggaran yang realistis,” tegas Soleh.
Sampai saat ini Kepala Desa Janji Raja tidak dapat dikonfirmasi melalui telephone seluler dan pesan singkat WhatsApp.*
Penulis Harry
Editor Harry