Beranda News Hukum & Kriminal Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Selebes Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Selebes Belawan

504
0
Foto: Rumah yang diduga digunakan tempat mesin judi dan mengkomsumsi narkoba.(scren shot.)

BELAWAN, Metro24jam.news – Satu rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi dan menggunakan narkoba di Selebes, Kecamatan Medan Belawan, digerebek personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (10/12/22)

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang SH menjawab konfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan GKN di Selebes dilaksanakan menyikapi informasi terkait aktivitas jual beli narkoba dan upaya memberantas atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Soal jumlah orang yang diamankan dan yang ditetapkan sebagai tersangka dan jumlah barang bukti yang disita, AKP Herison Manullang belum bisa memberi keterangan karena sedang dalam pemeriksaan. “Sebentarnya sedang kita periksa” ujarnya. Yang pasti, guna pengusutan lebih lanjut, para pemakai dan pengedar narkoba tersebut kini meringkuk sel tahanan.

Sementara informasi yang diperoleh wartawan, dalam Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, polisi meringkus sejumlah terduga pengedar dan pengguna narkoba serta sejumlah barang bukti. Di antaranya, plastik klip diduga kuat berisikan sabu, timbangan elektrik, bong, mancis, uang tunai, mesin judi jackpot ding dong dan meja judi tembak ikan.*

Penulis: Faqih
Editor : Janopa Sihotang