Hukum & Kriminal

Polsek Hamparan Perak Ciduk 2 Pria Pembobol Kilang Padi

HAMPARAN PERAK, Metro24jam.news – Dua warga Desa Kata Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diamankan Satuan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak SH mengatakan, Roni (22) dan Miko Warti Napitupulu (17) mencuri barang peralatan kilang padi milik Abdul Samian Napitupulu (46), warga Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak.

Menurutnya, Abdul Samian Napitupulu mengetahui kilangnya dimasuki maling Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, Abdul Samian melihat pintu utama kilang sudah terbuka dan pengait gembok sudah tidak ada.

Selanjutnya, sambung AKP HD Simanjuntak SH, korban memeriksa ruangan kilang padi. Dua unit blower (pemisah padi dengan beras), 3 unit poly roda angin (penggerak mesin), 1 unit mesin dompeng 6 PK, 1 unit mesin genset 150 KVA dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR, BK 3290 ABB sudah raib. Kerugian ditaksi Rp 20.000.000. Atas kejadian korban melapor ke SPKT Polsek Hamparan Perak.

AKP HD Simanjuntak SH menjelaskan setelah memeriksa saksi-saksi, Rabu (7/12/2022), tim Reskrim Polsek Hamparan Perak mengetahui ciri-ciri pelaku. Selanjutnya, tim melihat tersangka di sebuah kios di pinggir jalan Dusun I Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak mengendarai Honda Revo warna silver.

“Pukul 16.30 Wib tim melakukan penangkapan dan selanjutnya menginterogasi pelaku Roni (23). Petugas menemukan sebilah pisau di kereta dan pelaku mengakui perbuatannya serta menyebut tersangka lain bernama Miko Warti Napitupulu,” kata AKP HD Simanjuntak SH, Kamis (8/12/22).

Selanjutnya pukul 23.00 Wib, tim mengamankan Miko Warti Napitupulu dari di depan sebuah rumah warga di Dusun V Desa Kota Datar. “Tim membawa tersangka ke Mapolsek Hamparan Perak untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Sekarang kedua TSK berada di Polsek Hamparan Perak dan sebilah pisau serta sepeda motor,” tandas Mantan KBO Polres Pelabuhan Belawan ini.*

Penulis: Faqih
Editor : Janopa Sihotang

Related Articles

Back to top button