MEDAN, Metro24jam.news – Diduga masih ada lokasi perjudi berkedok mesin tembak ikan beroperasi di Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan. Pihak Kepolisian Polsek Percut Seituan diduga tidak bersungguh-sungguh memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Lokasi tembak ikan tersebut disebut-sebut milik inisial “Y” beralamat di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut Kecamatan Percut Seituan. Lokasi judi ini pernah digerebek Polsek Percut Seituan bersama Polrestabes.
Dalam penggerebekan itu petugas Polsek Percut Seituan mengamankan 4 unit mesin tembak ikan dan memboyongnya ke komando dengan menggunakan mobil doubel kabin (mobil patroli Polsek Percut Seituan). Namun anehnya, lokasi tersebut kini kembali buka dan terkesan mendapat pembiran.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui dilokasi judi mesin tembak ikan Selasa (6/12/22) siang menyebutkan, lokasi judi tembak ikan tersebut sangat ramai dikunjungi para warga dari luar. “Di lokasi tersebut juga disebut-sebut menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar pria paruh baya ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir SH SIK, yang dikonfirmasi wartawan Rabu (7/12/22) siang terkait masih adanya lokasi perjudian berkedok mesin tembak ikan mengatakan akan segera menindaknya.
Penulis: Ali Sinuhaji
Editor : Janopa Sihotang