Pemilu

KPUD Sergai Gelar Ujian CAT Calon Anggota PPK

SERGAI, Metro24jam.news – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menggelar ujian Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama dua hari (Selasa dan Rabu/6 dan 7 Desember 2022), di gedung SMK Negeri 1 Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul. Ujian hari ini dan besok ada 3 sesi atau 3 gelombang.

Demikian disampaikan Ketua KPUD Sergai melalui Komisioner KPUD Sergai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Masyarakat, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ardiansyah Hasibuan melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (6/12/2022).

“Total peserta yang mendaftar menjadi calon angota PPK sebannyak 624, calon peserta yang melengkapi berkas ada 431, jadi yang lulus seleksi administrasi berkas berjumlah 396 peserta,” paparnya. “Untuk hari ini ada 10 kecamatan yang mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) dengan peserta sebanyak 233 orang, selebihnya 7 kecamatan lagi besok dengan sebanyak 163 peserta,” tambahnya.

Adapun, ujian calon anggota PPK ini berdasarkan UU 7/2017, Peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022.

“Tujuan dilakukan seleksi tertulis Computer Assisted Test (CAT) ini untuk menilai kompetensi calon anggota PPK. Harapannya calon PPK yang mengikuti ujian agar menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengerjakan soal,” tutupnya Ardiansyah.*

Penulis: Siddik
Editor : Janopa Sihotang

Related Articles

Back to top button