Beranda News Hukum & Kriminal Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum

269
0
Foto: Sejumlah Forkopimda Binjai ikut menghadiri pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. (ist)

BINJAI, Metro24jam.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti/barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (6/12/22). Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan sejumlah Forkopimda Binjai.

“Pemusnahan adalah serangkaian kegiatan untuk membuat barang rampasan tidak dapat dipergunakan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun atau dengan cara lainnya. Perlu kami sampaikan bahwa pemusnahan barang rampasan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Husein Admaja menjawab konfirmasi wartawan.

Dalam acara ini, lanjut Kajari Binjai, sebanyak 19 perkara narkotika, 3 perkara perjudian, 3 perkara Oharda dan 5 unit Handphone, dimusnahkan dalam kegiatan itu.

“Sebanyak 19 perkara narkotika dengan rincian sabu sabu seberat 3,35 gram, ekstasi sebanyak 1.038 butir, ganja seberat 1.102, 45 gram. Sedangkan untuk perjudian yaitu 6 unit mesin jackpot dan 1.207 keping koin, 5 unit handphone dan 3 perkara Oharda,” tegas Kajari Binjai, seraya mengaku bersyukur bahwa ditahun ini dapat 3 kali melakukan pemusnahan barang bukti karena ditahun sebelumnya hanya 2 kali saja.

Sebagai Kajari Binjai, Husein Admaja juga menegaskan, kalaupun ada perkara lain yang mempunyai hukum tetap, maka ia berjanji akan segera memusnahkannya. “Terutama narkotika yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” urainya.

Sementara itu Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP, diwakili Asisten lll Meidy Yusri, menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukri tersebut.

“Mewakili Pemerintah Kota Binjai, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi terselenggaranya pemusnahan barang bukti berupa narkotika psikotropika dan benda-benda hasil tindak pidana lainnya,” ucap Walikota Binjai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Meidy Yusri.

Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerak kolaborasi dan sinergi bersama antara Pemerintah Kota Binjai dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya Kota Binjai.

Lebih lanjut dikatakan Walikota Binjai, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat. Hal ini merupakan masalah bersama bagi Pemerintah dan masyarakat.

“Narkotika dan obat obat terlarang juga telah memasuki segala lapisan umur dan masyarakat, tidak hanya orang dewasa namun juga anak anak dan remaja telah terkena bahaya narkoba,” bebernya.

Adapun pemusnahan barang bukti itu dengan cara di Blender dan dibakar. Untuk selanjutnya dibuang ketempat yang telah disediakan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajari Binjai beserta jajaran, Kapolres Binjai dan Kasatnarkoba Polres Binjai, Kepala BNNK Binjai, Ketua Pengadilan Negeri Binjai, serta awak media dan beberapa elemen masyarakat.*

Penulis: Syahzara Solohin
Editor : Syahzara Solohin