Beranda News Buka Mata Dianggap Kurang Peka, Tokoh Pemuda Teluk Mengkudu Minta Bupati Evaluasi Camat Sri...

Dianggap Kurang Peka, Tokoh Pemuda Teluk Mengkudu Minta Bupati Evaluasi Camat Sri Rahayu

411
0
Foto: Sakarani, Ketua Harian KNPI Kabupaten Serdang Bedagai. (24jam.news/bambang sujatmiko)

SERGAI, Metro24jam.news – Sakarani akrab disapa abah Roni, tokoh pemuda Kecamatan Teluk Menkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, mengatakan Camat Teluk Mengkudu kurang kooperatif terkait keluhan masyarakat. Menurutnya banyak keluhan masyarakat kurang ditanggapi, seperti keluhan tentang Kadus II Desa Bogak Besar dan soal peredaran narkoba di Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Sebagai camat seharusnya Sri Rahayu harus cepat tanggap dan siap memfasilitasi persoalan yang terjadi pada warga, baik persoalan yang menyangkut Kamtibmas, apalagi kepada insan pers selaku mitra,” ujar Sakarani kepada Metro24jam.news, Selasa ( 6/12/22) di Sei Rampah.

Sambung Sakarani, konfirmasi yang dilakukan pers terkait yang terjadi di wilayah Kecamatan yang dipimpinnya, seharusnya ditanggapi. Karenanya, Ketua harian KNPI Kabupaten Serdang Bedagai ini, meminta Bupati H.Darma Wijaya mengevaluasi Camat Sri Rahayu yang diduga kurang peka terhadap persoalan yang terjadi di wilayah tugasnya.

Terpisah, menanggapi aduan masyarakat Desa Bogak Besar tentang Kadus Dusun II, Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu menjelaskan, AB III PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA, Bagian Kesatu Pemberhentian:

Pasal 5, (1) Kepala Desa memberhentikan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan camat. (2) Perangkat Desa berhenti karena: a. Meninggal dunia, b. Permintaan sendiri; dan
c. Diberhentikan. (3) Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena: a. Usia telah genap 60 tahun; b. Dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum.

“Saya jelaskan bahwa sesuai Permendagri no 83 tahun 2015 bahwa yang berhak mengangkat dan memberhentikan perangkat desa adalah Kades,” jelasnya saat di konfirmasi Metro24Jam.news melalui pesan WhatsApp.

Selanjutnya terkait kurang harmonis dengan insan pers, Sri Rahayu menuturkan, “Kurang harmonis itu seperti apa .. Kayaknya setiap jumpa abang-abang wartawan kelihatannya semua pada ramah dan baik-hati. Apa sikap mereka cuma lips service ya??, jawab Sri Rahayu.

Sambung Sri Rahayu, sedangkan peredaran narkoba itu sudah ditindak lanjuti.. kemarin rumah yang tempat kumpul-kumpul di Sialang Buah itu sudah dirazia Kapolsek. “Kemudian para kades juga diberi sosialisasi anti narkoba oleh BNN. Dalam waktu dekat ini kades yang baru akan mengikuti kegiatan sosialisasi anti narkoba di Medan,” urainya.*

Penulis: Bambang Sujatmiko
Editor : Janopa Sihotang