
PAKPAK BHARAT, Metro24jam.news – Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky H Marpaung SH. SIK. MH., melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Satpas Pelayanan SIM Satlantas Polres Pakpak Bharat ,Senin (5/12/2022).
Hal tersebut dilakukan, guna memastikan pelayanan dalam pengurusan SIM tersebut optimal dan sesuai prosedur yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam sidak tersebut, Kapolres langsung didampingi Kasat Lantas Polres Pakpak Bharat, IPTU Mujiono, Kasi Propam Aipda J. Sibuea.
Tampak Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrean pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Hasil sidak ini bahwa pelaksanaan pemohon pembuatan SIM di Polres Pakpak Bharat sesuai prosedur,” kata AKBP Rocky H Marpaung dalam keterangannya.
Kapolres juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan pembayaran, yang dilaksanakan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di loket bank BRI yang memang tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM ini.
“Semua sudah sesuai prosedur. Tidak ada ‘lewat belakang’ dan sebagainya yang menyalahi aturan. Jadi sekarang sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu masyarakat pemohon SIM baru mengapresiasi pelayanan yang diberikan personel Satlantas Polres Pakpak Bharat.
Ia telah berhasil melewati rangkaian tes, mulai dari ujian teori hingga ujian praktik, sehingga berhak memperoleh SIM C.
“Tadi kami membuat SIM C baru. Pelayanannya bagus. Tidak ada kesulitan saat tes, lancar semuanya,” ucap masyarakat. ***
Penulis: Lastro Banurea
Editor : Lastro Banurea