BELAWAN, Metro24jam.news – Kecelakaan lalu lintas Satria FU kontra betor (becak motor) terjadi di depan terminal penumpang Bandar Deli, jalan Stasiun Kereta Api, Jumat (2/12/22 ) siang. Pengendara Satria FU, Denanda Ardiansyah (30) sempat dilarikan oleh warga ke RS PHC Belawan. Namun nyawa warga warga Dusun 4 Desa Baja Rongi, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, itu tidak terselamatkan.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP P. Gultom,SH melalui Kanit Laka Iptu H. L. Tambunan dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp membenarkan peristiwa tersebut.
Kata HL Tambunan, Denanda Ardiansyah mengalami luka robek di bagian kepala dan di atas telinga kanan luka robek, bahu luka lecet. “Beberapa saat setelah mendapat perwatan di Rumah Sakit PHC Belawan korban meninggal dunia,” Kata Tambunan.
Tambunan juga menuturkan, sebelum terjadinya kecelakaan tersebut sepeda motor Suzuki BK 4699 GJ yang dikemudikan Denanda Ardiansyah datang dari arah kota Belawan menuju Medan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada sepeda motor yang nomor polisinya tidak diketahui keluar dari dalam Terminal Penumpang Bandar Deli menuju kearah Medan dan saat itu terjadi senggolan antara sepeda motor Suzuki BK 4698 yang dikemudikan Denanda Ardiansyah dengan sepeda motor yang nomor polisinya tidak diketahui.
Sehingga sepeda motor yang dikemudikan Denanda memasuki jalur jalan yang akan dilalui Becak Bermotor (Betor) BK 1487 CP yang dikemudikan oleh Alex Sandra Hutagalung (45) warga jalan Selebes Kelurahan Belawan II.
“Dan saat itulah terjadi tabrakan antara sepeda motor Suzuki BK 4698 GJ yang dikemudikan oleh Denanda dan Betor BK 1487 CP yang dikemudikan oleh Alex Sandra Hutagalung sampai Betornya terbalik di TKP,” tutur Tambunan lagi.
“Sekarang sepeda motor Suzuki BK. 4698 GJ dan Betor BK 1487 CP sudah kita amankan di Polres Pelabuhan Belawan, dan sepeda motor yang nomor polisinya tidak diketahui meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kejadian tersebut, ” imbuh.***
Penulis: Faqih
Editor : Janopa Sihotang