Beranda News Hukum & Kriminal Ayah Bejat yang Gauli 2 Putrinya di Palas Akhirnya Dipenjarakan

Ayah Bejat yang Gauli 2 Putrinya di Palas Akhirnya Dipenjarakan

312
0
Foto: DH Seorang ayah bejat, mendekam di RTP Polres Palas. (dok Polres Palas)

PALAS, Metro24jam.news – Seorang ayah berinisial DH (34) di Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, menggauli putri kandungnya yang masih berusia 12 dan 13 tahun. Kabarnya, salah seorang dari putrinya sedang mengandung alias hamil.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.MSi melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B SH mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam akan menyakiti kedua korban jika menolak keinginannya untuk berhubungan badan.

“Pelaku ini sudah berpisah dengan istrinya sejak Januari 2022 yang lalu. Ibu dari kedua korban tidak lagi tinggal bersama pelaku dan korban ini,” ujar AKP Aman Putra, Jumat (2/12/2022).

Menurut Aman Putra, karena tak tahan dengan perbuatan ayah mereka, sang kakak mendatangi tetangganya dan menceritakan semua perbuatan bejat ayahnya itu kepada tetangganya.

Setelah mendengar cerita dari salah satu korban, tetangga korban melaporkan pelaku kepada pihak keamanan komplek dan selanjutnya tetangga korban bersama masyarakat dan pihak keamanan membawa DH ke Mapolres Palas.

Kini DH (34) sudah ditahan di RTP Polres Palas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.***

Penulis: Harry
Editor: Janopa Sihotang