DELI SERDANG, Metro24jam.news – Dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek jajaran Polresta Deli Serdang memberikan waktu dan tempat dalam menerima aduan masyarakat di pos-pos yang ditentukan.
Adapun pos yang disebut sebagai Pos Dumas Presisi umumnya bertempat di kantor camat atau kantor desa dan selaku petugas Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan perangkat desa.
Personel Polsek Namorambe Jajaran Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli mobile disetiap Pos Dumas Presisi yang ada di Kecamatan Namorambe, Kamis (1/12/22).
Dipimpin Kanit Intel Polsek Namorambe, Iptu L Nababan beserta anggota berpatroli untuk memastikan kegiatan penerimaan aduan masyarakat di setiap Pos Dumas berjalan aman dan lancar.
Dalam pelaksanaannya, personil juga menghimbau warga yang hadir ke Pos Dumas untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting mengatakan dengan adanya Pos Dumas Presisi ini, masyarakat akan lebih mudah berinteraksi langsung kepada personil Bhabinkamtibmas yang ada di desanya. “Selain itu kegiatan ini selalu dimonitoring secara rutin guna memastikan kegiatan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala,” tegasnya.
Penulis: Hendra Sembiring
Editor : Hendra Sembiring