SERGAI, Metro24jam.news – Alamsyah SH, warga kelurahan Melati 1, Kecamatan Perbaungan mengadukan dua anggota Polisi Resort (Polres) Serdang Bedagai (Sergai), berinisial Kompol SF dan Aipda SS ke Markas Besar (Mabes) Propam Polri. Kompol SF sebagi Waka Polres Sergai dan Aipda SS Sebagai Kanit III di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai.
Aduan tersebut disampaikannya sesuai dengan surat penerimaan dan Pengaduan Propam Nomor: SPS2/7438/XII/2022/Bagyandu terkait dengan kinerja dua oknum Polisi Sergai yang menurutnya tidak sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2022.
“Pengaduan atas dugaan ketidak profesionalan dan Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kompol SF dan Aipda SS terkait dengan LP Nomor: Lp/B/353/IV/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut/tertanggal 28 April 2022,” paparnya Alamsyah, Kamis (1/12/2022) melalui handphone selulernya.
Dijelaskan Alamsyah yang berprofesi sebagi Advokad dan saat ini menjabat sebagai Bendahara Persatuan Advokad Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang karena ia tidak terima dengan dugaan rekayasa atau intimidasi atas laporan terhadap dirinya waktu lalu.
“Jadi Kompol SF dan Aipda SS diduga terlibat merekayasa laporan terhadap saya, saya tau hal itu langsung dari orang yang melaporkan saya, Ia mengaku kepada saya kalau bukti bukti untuk melaporkan saya waktu itu adalah rekayasa, semata mata agar saya bisa ditahan dan dipenjara,” terangnya.
Lanjutnya Alam, “Bayangkan saja kanit SPKT bisa menerima dan menerbitkan laporan polisi terhadap seseorang yang mengadukan saya tanpa memperlihatkan bukti asli berupa selembar kwitansi yang dikatakan sebagai bukti penerimaan uang.”
“Sementara FS selaku wakapolres diduga ikut terlibat mengkondisikan agar laporan tersebut dapat diterima dengan beberapa kali melakukan kordinasi dengan bupati sergai dan sekda sergai, kedua oknum ini merupakan aparat penegak hukum namum tindakannya seperti politisi sehingga tidak bertindak objektif dalam memproses laporan pengaduan masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Waka Polres Sergai Kompol SF melalui pesan WhatsApp menuliskan saya cek dulu ya. “Saya cek dulu ya…, saya nggak nangani perkara, knapa dibilang gak profesional. Penyidiknya ada, kanit nya ada, Kasat nya ada…,” tulisnya.
Bahkan, menurut Kompol SF ngak tau apa masalahnya. “Sakit hati apa-apa dia… saya juga gk kenal… saya cek dulu ya,” terangnya. Sementara, Aipda SS menanggapi aduan alamsyah terhadap dirinya menjawab biarkan saja, “Kok takut salah ku apa,” tegasnya Aipda SS.
Penulis: Siddik
Editor : Janopa Sihotang