Beranda News Hukum & Kriminal Alfindy Tuding Satreskrim Polrestabes Medan Peties-kan Laporannya, Kasat Reskrim: Sedang Berjalan, Saksi...

Alfindy Tuding Satreskrim Polrestabes Medan Peties-kan Laporannya, Kasat Reskrim: Sedang Berjalan, Saksi Sudah Diperiksa

332
0
Foto: Alfindy menunjukan bukti laporannya. (dok)

Metro24jam.news, MEDAN – Kamis 13 Oktober 2022, Alfindy membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan. Laporan dengan nomor STTLP/B/3190/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan itu, Alfindy menuding oknum guru salah satu SD (sekolah dasar) mengintimidasi anaknya.

Karena hingga Senin 28 November 2022 belum ada perkembangan laporannya alias belum diprores, warga Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang ini, menuding Satreskrim Polrestabes Medan mempeti es-kan laporannya.

“Sudah lebih sebulan lamanya, belum ada mendapatkan titik terang,” ujar Alfindy kepada wartawan Senin (28/21/22). Karena belum diproses, ayah dua anak ini pun mengaku sangat kecewa dengan kinerja Satreskrim Polrestabes Medan.

Dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (28/11/22) pagi sekitar pukul 09.35 Wib, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menjelaskan kasusnya sedang berjalan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kompol Teuku Fathir Mustafa juga meminta agar diberikan waktu dan akan menyegerakan laporan tersebut. “Sedang berjalan pak.. sudah kita riksa para saksi pak. Mohon waktu ya pak.. kami segerakan,” ujarnya menjawab pesan WhatsApp.

Sekedar mengingatkan, Anak Alfindy dituduh mencuri pensil dari Kelas II B yang saat itu sedang belajar agama, sekitar pukul 11.00 Wib

“Anak saya saat itu sedang bersandar di dinding kelas II B, saat itu anak saya diteriaki oleh guru yang sedang mengajar itu. Lalu anak saya lari ke dalam kelasnya. Akan tetapi, guru itu mendatangi kelas anak saya dan memarahi serta melakukan intimidasi terhadap anak saya. anak saya menjadi takut,” ungkapnya.

Di saat sedang memarahi itu, wali kelasnya malah merekam video aksi itu dan membagikan video itu kepada ibu korban intimidasi tersebut. Sehingga pihak keluarga keberatan.

“Kami meminta agar oknum guru itu ditindak tegas dan bila perlu dipecat. Kami minta pihak sekolah dan penegak hukum tegas terkait dengan insiden ini,” terangnya. (Ali Sinuhaji)

Editor: Janopa Sihotang