Beranda News Hukum & Kriminal Remaja Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Binjai Timur

Remaja Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Binjai Timur

225
0
Foto: Tersangka pelaku pencurian sepeda motor. (ist)

Metro24jam.news, BINJAI – Seorang remaja berinisial SN (17) warga Kecamatan Binjai Timur diamankan petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Rabu (23/11) sore, pukul 17.00 Wib.

Pelaku berhasil diamankan polisi di lokasi/barak yang ada di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X berwarna hitam tahun 2004, nopol BK 5692 RL, sepasang sepatu merk Tomkins, kemeja lengan panjang berwarna hitam merk Ranger, serta 1 buah linggis yang terbuat dari besi.

Kejadian itu berawal pada Rabu (23/11) sekira pukul 06.30 Wib, dimana korban yang juga pelapor yang bernama Yuni Pratiwi (25) warga Jalan Dr Wahidin, Gang Mesjid, Lingkungan IX Kelurahan Sunber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur, keluar dari kamar tidurnya.

Apes, saat berada di ruang tamu, korban tidak melihat lagi sepeda motor miliknya yang biasa di parkirkan ditempat tersebut. Korban juga melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede, langsung memerintahkan Kanitres Ipda Alex Pasaribu beserta anggota, untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus itu.

Penyelidikan pun mulai dilakukan oleh polisi. Akhirnya, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede, mendapat informasi dari korban bahwa sepeda motor miliknya yang hilang tersebut, berada di salah satu barak yang ada di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Mendapat informasi dari korban, Kapolsek Binjai Timur segera memerintahkan Kanitres beserta anggota opsnal, untuk mendampingi korban menjemput barang bukti sepeda motor tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/11) siang.

Sesampainya di lokasi yang dimaksud, lanjut Iptu Junaidi, korban bertemu dengan salah seorang karyawan yang bekerja di tempat tersebut dan menunjukkan sepeda motor yang dimaksud.

“Dari orang tersebut jugalah petugas mendapat informasi bahwa yang membawa sepeda motor milik korban masih berada di tempat itu,” tegas Iptu Junaidi.

Tak menunggu lama, Kanitres Polsek Binjai Timur beserta anggotanya, langsung mengamankan seorang remaja berinisial SN, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Ia juga mengakui bahwa sebelumnyapun sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai tempat di wilkum Polres Binjai,” beber Kasi Humas Polres Binjai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Mapolsek Binjai Timur, untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Terhadap pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 dari KUHPidana,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi. (hin)