Metro24jam.news, SERGAI – Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra mengatakan, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, (Kadisdik Sergai), Suwanto Nasution telah dimintai keterangannya pada Jumat 18 November 2022.
“Penyidik Polres Sergai sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suwanto Nasution dalam kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan yang bertugas di Sergai,” ujar AKP Made Yoga Mahendra kepada wartawan Selasa (22/11/22) di Mapolres Sergai.
Menurut Yoga Mahendra, seharusnya Suwanto diperiksa hari Senin (21/11), tapi karena dia ada kegiatan di Jakarta “Sehingga kita percepat pemeriksaannya di hari Jumat.”
Made menyebutkan, kasus pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sergai ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan. “Inikan masih lidik, produknya kan kita masih berita acara interogasi dan belum sampai berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kadis Pendidikan Sergai Suwanto Nasution diduga mengeluarkan kalimat pengancaman akan mematahkan tulang wartawan saat di konfirmasi. Dugaan pengancaman dilakukan Suwanto terjadi saat salah seorang wartawan yang bertugas di Sergai dari Medanbisnisdaily.com,
Jhonni Sitompul mengkonfirmasi mengenai bangunan bekas kamar mandi yang tumbang dan menimpa tiga siswa di SD Negeri 104301 Dusun II Pasar Senin Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah Sergai, Rabu 19 Oktober 2022.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Metro24Jam.news, Rabu (23/11/22), melalui pesan WhatsApp dengan nomor 0813 1894 xxx Kadisdik Sergai Suwanto Nasution tak menjawab terkait kehadiran dirinya dalam memenuhi panggilan pihak Reskrim Polres Sergai. (Bambang Sujatmiko)
Editor: Janopa Sihotang