Metro24jam.news, TANAH KARO – Terkait polis asuransi AXA Mandiri an almarhum Mimpin Sitepu, penduduk Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, yang hingga kini masih misteri, ahli waris tetap berupaya menuntut hak selaku nasabah di Asuransi AXA Mandiri Kabanjahe.
Demikian dikatakan Pius Sitepu anak kandung almarhum Mimpin Sitepu di halaman kantor DPRD Karo, Kamis (17/11/22) siang. Pius menjelaskan, surat telah mereka kirim ke kantor DPRD pada 19 Oktober 2022 yang lalu. Pengiriman surat tersebut diketahui oleh Kepala Desa Kandibata.
Namun, sambung Pius, entah kenapa hingga sekarang mereka belum menerima balasan surat tersebut dari dari Ketua DPRD Karo. “Kami perlu penjelasan dari pihak Asuransi AXA Mandiri di gedung wakil rakyat. Apa alasannya sehingga hak nasabahnya tidak dibayarkan disaat dia meninggal. Ini kan aneh,” ujar Pius.
Pius mengatakan, mereka bermohon kepada wakil rakyat, karena pihak asuransi hingga sekarang terus membisu ketika mereka datang ke kantornya. “Alasan mereka hanya menunggu intruksi dari pusat. Setahun telah berjalan tetap intruksi dari pusat. Kami sudah jenuh, sehingga kami bermohon kepada wakl rakyat untuk membela kami rakyat yang tertindas,” ujarnya.
Menurut dia, ketika ayahnya meninggal, mereka (pihak ahli waris) mendatangi kantor asuransi AXA Mandiri di Jalan Veteran Kabanjahe. Sesuai dengan petunjuk dari mereka agar dilengkapi administrasi untuk proses pencairan dana asuransi.
“Setelah dipenuhi semua, kata mereka, kita tunggu intruksi dari kantor pusat AXA Mandiri, hingga sekarang tidak dikatahui lagi. Ironisnya lagi, sering didatangi kantor asuransi itu, sehingga hubungan pun menjadi putus karena tidak dapat lagi dihubungi,” sambungnya.
Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan, dikonfirmasi di kantornya, mengatakan, “surat telah sampai kepada kami, selanjutnya kami kordinasikan dulu dengan anggota DPRD lainya. Karena menurut ketua DPRD yang membidangi itu adalah komisi A DPRD Karo. Sabar sebentar lagi semoga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.”
Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua DPRD Karo, Sidarta Bukit Msi didampingi Davit Kristian Sitepu. “Semoga permasalahan yang dihadapi rakyat bisa terungkap di saat RDP nanti. Kita juga perlu mengetahui kenapa hak nasabah asuransi tidak dibayarkan kalau dia membayar iuran asuransi. Semoga Senen ini, administrasi telah selesai dibuat dan secepatnya kita undang pihak Asuransi AXA Mandiri.” (Kornelius Depari)