
Metro24jam.news, BINJAI – Dengan mengendarai beberapa unit mobil jenis pick up, sekitar 100 orang warga Desa Baguldah, Desa Tanjung Mangusta dan Desa Tembis Kecamatan Binjai Selatan, menggeruduk Mapolres Binjai, Selasa (15/11), pukul 12.30 Wib.
Menurut warga, kedatangan mereka ke Mapolres Binjai karena ada salah seorang warga Beguldah yang diamankan oleh personel Satreskrim Polres Binjai karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran sebuah pos yang berada di Kelurahan Bakti Karya.
Ratusan massa itu juga menilai, penangkapan warga yang diketahui bernama Johannes Sembiring alias Gojo tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tidak hanya melakukan unjukrasa, ratusan warga dari 3 desa tersebut juga terlihat berkumpul sembari membentang tikar di depan pos penjagaan, sehingga kendaraan tidak dapat melintas karena menutup akses jalan masuk menuju Polres Binjai.
“Kami minta Gojo dibebaskan. Dia tidak bersalah,” ungkap massa saat menyuarakan tuntutannya yang dikawal puluhan personel Polres Binjai.
Penangkapan Johannes Surbakti alias Gojo tersebut menurut warga terjadi sekitar pukul 10.30 Wib di sebuah warung kopi yang ada di Desa Beguldah.
“Tadi ada sekitar 6 mobil yang datang untuk menangkap bang Gojo. Awalnya polisi beralasan mau menangkap warga bernama Ciplek, tapi kenapa bang Gojo yang diamankan,” ungkap warga sekitar yang mengaku bernama Ruth Elviana br Ginting, yang mengaku melihat langsung penangkapan tersebut.
Pada saat diamankan, lanjut Ruth, Gojo sedang meminum kopi bersama beberapa orang kawannya di sebuah warung kopi. Bahkan penangkapan itu tidak diketahui oleh Kepling kami yang saat itu sedang ke acara pesta.
“Pada saat penangkapan itu memang agak sepi, karena banyak warga yang sedang pergi ke tempat pesta dan sebagian lagi sedang ke ladang,” lanjutnya.
Warga lainnya menyebutkan, pada saat terjadinya aksi pembakaran pos yang terjadi sekitar sebulan yang lalu, Gojo pada saat itu sedang bersama warga di Desa Beguldah.
“Katanya ada yang melihat Gojo membakar pos itu. Tapi pada saat terjadinya pembakaran, ia (Gojo-red) bersama kawannya yang bernama Darwan sedang kumpul bersama kami di Desa Beguldah,” ungkap warga lainya.
Dalam aksi itu, massa juga meminta Polres Binjai agar segera menindaklanjuti laporan warga yang sampai saat ini belum ada perkembangannya. “Kami sudah melapor adanya aksi kriminal seperti pembegalan dan pemukulan. Namun sampai saat ini laporan itu tidak ada perkembangannya sama sekali,” tegas mereka.
Hingga ratusan warga dari 3 desa tersebut masih terus bertahan di Mapolres Binjai. Mereka mengatakan akan terus bertahan di tempat itu hingga rekannya yang baru ditangkap dibebaskan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana terjadinya pembakaran posko. “Masih dilakukan mediasi Kapolres Binjai dengan perwakilan warga,” ujarnya. (Hin)