
Metro24jam.news, PANCURBATU – Kapolsek Pancurbatu AKP Noorman SIK MIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ikhwan Nasution S.H. M.H mengatakan tidak menemukan perjudian di Jalan Namo Rih.
Sebelumnya ada media memberitakan ada judi dadu di Jalan Namorih Desa Lama Kecamatan Pancurbatu. Namun, saat petugas dipimpinnya mengecek ke lokasi, pada Selasa (15/11/22) pukul 01.30 Wib tidak menemukan aktivitas judi dadu.
“Awalnya kita dapat informasi tentang adanya judi tembak ikan di seputaran lokasi tersebut. Tetapi, saat anggota datang ke TKP tidak ada ditemukan ataupun dilihat kegiatan permainan judi,” ujar Iptu Ikhwanuddin S.H. M.H kepada wartawan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bekerjasama dengan aparat agar melaporkan jika memang ada perjudian di lokasi tersebut. “Apabila mendapati kegiatan permainan judi, kita akan mengamankan dan memproses para pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lama Nizar Laksamana Tarigan alias Omo kepada wartawan Selasa (15/11) siang menjekaskan, “tidak benar ada judi di desa saya, jadi berita yang terbit di salah satu media online tersebut hoax.” (Ali Sinuhaji)